INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Bukan Kaltara, Tapi Pemprov Kaltim Punya Dana Mengendap Rp4,7 Triliun

Jibril Daulay Jibril Daulay - 8200 views
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (dok Kemenkeu)

TANJUNG SELOR, INDEKSMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membantah data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut daerah tersebut memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp4,7 triliun.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, menegaskan data tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi keuangan riil daerah. Ia memastikan, pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi resmi dari Gubernur Kaltara kepada pemerintah pusat.

“Data yang disampaikan itu tidak benar. Kami bahkan sudah mengirimkan surat klarifikasi langsung dari Pak Gubernur ke pemerintah pusat,” ujar Denny di Tanjung Selor, Selasa (21/10/2025) dikutip.

Berdasarkan data yang beredar, Kaltara disebut berada di posisi keempat tertinggi secara nasional dengan dana simpanan Rp4,7 triliun — di bawah DKI Jakarta (Rp14,6 triliun), Jawa Timur (Rp6,8 triliun), dan Banjarbaru (Rp5,1 triliun).

Namun, setelah dikonfirmasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan telah terjadi kekeliruan data. Dana Rp4,7 triliun yang dimaksud bukan milik Kaltara, melainkan milik Kalimantan Timur (Kaltim).

“Dari Kemendagri sudah disampaikan bahwa ada kekeliruan data. Angka Rp4,7 triliun itu bukan Kaltara, tapi Kaltim,” tegas Denny.

Ia mencontohkan perbedaan signifikan antara data resmi Pemprov dan yang dipublikasikan. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kaltara tahun 2024 hanya Rp17 miliar, jauh di bawah klaim Rp130 miliar yang tercatat dalam laporan pusat.

Selain itu, dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Kaltara pada tahun 2025 hanya Rp1,7 triliun, sehingga tidak logis jika disebut memiliki simpanan hingga Rp4,7 triliun.

“Dengan TKD cuma Rp1,7 triliun, tidak masuk akal kalau uang mengendap sampai Rp4,7 triliun. Makanya kami protes dan kirim surat klarifikasi, karena harus dibuktikan dengan data,” tegas Denny.

Ia menambahkan, total dana deposito milik Pemprov Kaltara di empat bank hanya sekitar Rp300 miliar, sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penempatan dana jangka pendek.

“Saya sudah konfirmasi ke semua bank, dan mereka juga bingung data Rp4,7 triliun itu dari mana. TKD saja Rp1,7 triliun, apalagi sekarang sudah triwulan IV,” ujarnya.

Meski demikian, Denny mengaku tidak menutup kemungkinan jika data sebesar itu benar adanya, maka hal tersebut tentu menjadi kabar baik bagi daerah. Namun, ia menegaskan bahwa BKAD tetap akan berpegang pada data riil dan dokumen resmi.

“Kalau benar Kaltara punya dana Rp4,7 triliun tentu kami senang, tapi kenyataannya tidak begitu. Data yang kami pegang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 tentang dana transfer ke daerah,” pungkasnya.

Selain itu Kabupaten Kutai Barat, Kalimatan Timur juga tercatat masuk dalam daftar memiliki dana mengendap sebesar Rp1,5 trliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!