INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Bahas Penyelesaian Sengketa HPL, Disnakertrans Kutim Sosialisasi Penanganan Masalah Lahan di Kawasan Transmigrasi

admin - 68400 views
Ketua FPKS Kutim, H. Nasruddin dan Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau. (ft/indeksmedia)

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kutai Timur menggelar sosialisasi penanganan permasalahan lahan di kawasan transmigrasi.

Kegiatan berlangsung di Gedung PKK Sangatta, Rabu (3/12/2025), dan diikuti perwakilan kelompok tani, perangkat desa, serta Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kutim.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menjelaskan agenda ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah daerah.

“Ini masuk dalam 50 program Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur mengenai kejelasan hukum bagi masyarakat Kutai Timur. Kita ketahui Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi di Kutai Timur sangat luas dan banyak problem,” ucapnya.

Roma menyebut sejumlah titik yang menjadi perhatian, seperti Kaubun, Kaliorang, Sangkulirang, dan Karangan.

Menurutnya, persoalan yang muncul di wilayah-wilayah tersebut cenderung serupa, terutama menyangkut kelompok tani dan desa yang membutuhkan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola.

Dia juga menekankan penyelesaian persoalan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Karena itu, Disnakertrans menggandeng FPKS Kutim untuk ikut terlibat.

“Kami juga mengajak forum petani kelapa sawit (FPKS) Kutim yang telah memberikan kontribusi luar biasa kepada petani dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di HPL yang ada di Kutai Timur,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FPKS Kutim, H. Nasruddin, memaparkan kondisi yang dihadapi petani kelapa sawit di lapangan.

Dia menyebutkan masalah yang muncul cukup beragam, mulai dari warga yang sudah terlanjur menduduki kawasan tertentu, konflik lahan antara warga dan perusahaan sekitar, hingga gesekan antar kelompok tani.

“Disnakertrans dan teman-teman forum harus hadir agar tiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik. Dengan begitu kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat bisa segera diwujudkan,” kata Nasruddin.

Dia juga menaruh perhatian dengan pola penyelesaian sengketa antara perusahaan dan warga yang tidak selalu berjalan seimbang.

“Sengketa perusahaan itu biasanya mengklaim wilayah-wilayah kelompok tani, dan itu harus diselesaikan. Penyelesaiannya itu tidak hanya administrasi dan status hukum, tapi lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan,” ucapnya.

Nasruddin menyebut sebagian perusahaan di Kutim telah menyelesaikan konflik secara baik. Namun, ada pula yang mengambil langkah yang justru memperkeruh situasi.

“Bahkan ada yang nakal, mereka melaporkan masyarakat ke aparat kepolisian. Mereka tidak lagi menganggap masyarakat yang berada di sekitar mereka adalah mitra dan keluarga mereka sendiri. Kami menilai tidak perlu sampai sejauh itu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!