Bahas Pengembangan Sawit di Kaltim, Dua Hari FPKS Audiensi dengan PBNU, Sehari dengan Kementerian
JAKARTA,INDEKSMEDIA.ID – Dewan Pimpinan Provinsi Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kalimantan Timur (Kaltim) audiensi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Kementerian Koperasi dan UMKM.
Kegiatan ini dipimpin FPKS Kaltim, Asbudi. Audiensi bersama PBNU berlangsung di Hotel Pandurata Bluesky Jakarta (21-22 Januari 2025).
Sementara, audiensi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM hanya sehari (23 Januari 2025). Audiensi itu berlangsung di kantor Kementerian Koperasi UMKM.
Dalam audiensi di dengan lembaga negara dan organisasi keagamaan itu membahas pengembangan sektor perkebunan dan UMKM berbasis kelapa sawit di Kalimantan Timur.
Asbudi mengatakan pihaknya berencana melakukan pengembangan lahan perkebunan di Kutai Kartanegara dan Kutai Barat dengan skala 5.000–20.000 hektare sedang dalam proses PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).
“Program ini diharapkan menjadi model kemitraan antara investor dan petani swadaya melalui koperasi, sekaligus mendukung pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit untuk menghasilkan CPO, minyak goreng CP10, Red Palm Oil (RPO), dan biomassa,” kata Asbudi dalam rilisnya.
Selain itu, Pembangunan Mini Mill CPO dan Pabrik Olahan. Beberapa lokasi telah diidentifikasi untuk pembangunan pabrik kelapa sawit di Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser.
Kapasitas pabrik skala kecil mencapai 10 ton per jam. Program ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan petani melalui pengolahan hasil sawit menjadi produk bernilai tinggi.
Percepatan Replanting dan Program Sawit Rakyat (PSR) juga masuk dalam pembahasan.
Target replanting 15.000 hektare di Kalimantan Timur hingga kini baru tercapai 6.500 hektare.
FPKS mendorong dukungan lebih besar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mempercepat pencapaian target tersebut.
“Penyediaan benih unggul dan pupuk masih menjadi kendala petani swadaya. FPKS mendorong kebijakan pemerintah untuk memberikan kemudahan akses bagi petani, termasuk melalui bantuan dari APBD dan APBN,” ujarnya.
Implementasi Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2023 terus ditekankan untuk mendukung integrasi perkebunan sawit dengan usaha peternakan sapi.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pupuk organik sekaligus memenuhi kebutuhan daging nasional.
Pendampingan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan (ISPO) dinilai penting bagi petani untuk memastikan keberlanjutan usaha perkebunan dan memenuhi standar global.
Pesantren Agribisnis digagas sebagai model pendidikan berbasis industri perkebunan untuk meningkatkan kapasitas generasi muda dari keluarga petani di sekitar perkebunan.
“Dukungan pengembangan UMKM berbasis produk sawit dan aren sangat strategis untuk diversifikasi produk seperti gula aren dan minyak kelapa sawit. Potensi besar di pasar lokal dan internasional menjadikan program ini andalan bagi sektor ekonomi kreatif Kalimantan Timur,” terangnya.
Asbudi, menjelaskan program-program ini menarik minat investor, khususnya dalam pengusahaan konsesi lahan perkebunan dan pembangunan industri pengolahan sawit.
“Kami optimis program ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani swadaya, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan PAD daerah,” imbuhnya. (*)
Tinggalkan Balasan