Asti Mazhar Soroti Kasus Pelecehan di Kutim, Bakal Roadshow ke 18 Kecamatan dan Gelar RDP Dengan Pihak Terkait
Kutim — Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazhar menyatakan komitmennya mengawal kasus kekerasan terhadap anak di Kutim.
Wakil Ketua DPRD Kutim itu juga menegaskan sebenarnya masih banyak kasus pelecehan dan kekerasan yang belum diungkap karena berbagai alasan.
“Melihat kasus-kasus yang sudah terjadi di Kutim, tentunya kehadiran LPAI itu sebagai wadah untuk masyarakat, agar mereka menyampaikan banyak hal terkait tentang perlindungan dan hak-hak anak,” ucapnya saat ditemui indekamedia, Selasa 2 Juli 2024.
Dia mengatakan banyaknya kasus yang belum terekspos lantaran kondisi geografis Kutim yang sangat luas. Itulah mengapa, bagi Asti, masalah ini menjadi PR bagi pihaknya, baik di DPRD, maupun sebagai ketua LPAI Kutim.
“Tentu kita melihat di Kutim ini sangat banyak kejadian yang sudah terekspos dan bahkan yang belum terekspos. Ini lah yang menjadi PR bagi LPAI Kutim, banyaknya kejadian yang belum tersampaikan kepada Dinas terkait maupun kepada LPAI karena mungkin kondisi geografis Kuitm yang sangat luas,” terangnya.
Dalam waktu dekat, tambah Asti, pihaknya bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama lembaga dan dinas terkait menyangkun persoalan tugas dan fungsinya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami di legislatif akan RDP bersama dengan instansi-instansi terkait untuk menyampaikan satu visi yang sama tentang bagaimana penanganan adanya banyak kasus,” tuturnya.
“Jadi, apabila ada kejadian yang kita tidak inginkan, baik itu kasus ataupun pendampingan hukum, maka kita sudah tau tupoksinya masing-masing. LPAI juga insyaallah tahun ini atau awal tahun depan akan roadshow di 18 kecamatan, untuk membentuk LPAI di semua kecamatan,” sambungnya.
Politisi Golkar itu lebih jauh menyinggung kasus yang belum lama ini mengegerkan warga terkait salah satu oknum pengajar yang kini diamankan Polres Kutim lantaran diduga melecehkan muridnya.
Asti menyayangkan karena kasus tersebut sudah terjadi beberapa tahun silam, namun baru tahun ini kasusnya diungkap.
“Bahkan yang baru-baru ini pelakunya kepala pondok pesantren itu sendiri. Bahkan sudah bertahun-tahun dan baru terungkap sekarang. Ini aja yang dekat, di Sangatta, baru diketahui. Apalagi di kecamatan yang jauh,” ucapnya.
“Nahh itulah yang menjadi PR LPAI dan dinas terkait lainnya untuk turun langsung ke lapangan. Semoga dengan adanya kolaborasi yang kita lakukan, kasus-kasus pelecehan, bullying dan lain sebagainya itu tidak terjadi lagi di Kutim,” pungkasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan