INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Aplikasi Pendaftaran Lapak Belum Siap, Pemindahan Pedagang ke Gedung Baru Pasar Pagi Samarinda Terancam Molor

Jibril Daulay Jibril Daulay - 11800 views
Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Yah/Indeksmedia.Id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Menjelang rampungnya pembangunan gedung baru Pasar Pagi Samarinda, kepastian bagi para pedagang untuk menempati lokasi baru masih belum terlihat. Pasalnya, proses pendaftaran lapak yang dijanjikan dilakukan secara digital belum juga dapat diakses hingga pertengahan November 2025.

Aplikasi yang menjadi pintu utama pendaftaran pedagang itu hingga kini belum dapat digunakan. Kondisi ini membuat pemerintah belum memiliki jadwal pasti untuk memulai pemindahan pedagang dari bangunan lama ke gedung baru, meski proses fisik pembangunan hampir selesai.

Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, sebelumnya menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi tersebut sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Diskominfo.

Ia menegaskan bahwa perangkat digital itu merupakan komponen penting yang harus tersedia sebelum pedagang dipindahkan.

“Minggu ini kami akan ada pertemuan dengan Diskominfo untuk membahas hal itu,” ujar Yama sapaan akrabnya, Rabu (19/11/2025).

Di sisi lain, penjelasan lebih rinci disampaikan oleh Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmin. Ia membenarkan bahwa pihaknya menerima mandat langsung dari Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk menyiapkan aplikasi pendaftaran pedagang, namun progresnya masih jauh dari selesai.

“Benar, Diskominfo diminta pak wali untuk buat aplikasinya. Tapi kewenangan kami hanya di pembuatan aplikasi. Di luar itu kami tidak bisa menjawab,” terangnya, Rabu (19/11/2025).

Menurut Suparmin, progres pengerjaan aplikasi baru mencapai sekitar 20 persen, yang mencakup penyusunan struktur data dan logika dasar sistem.

Tahapan tersebut akan menjadi fondasi untuk membangun fitur inti seperti formulir pendaftaran, verifikasi data pedagang, serta dashboard untuk dinas teknis.

“Kalau masalah datanya sudah clear, kami lanjut ke pengembangan fitur,” jelasnya.

Diskominfo menargetkan pengerjaan lanjutan dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan setelah paparan berikutnya bersama Dinas Perdagangan.

Dengan timeline itu, aplikasi diproyeksikan bisa dipresentasikan lebih dulu kepada Wali Kota pada akhir November.

“Targetnya dua minggu. Jadi akhir bulan sudah bisa dipaparkan ke Wali Kota dulu. Kalau sudah firmed, siap digunakan,” ungkapnya.

Namun, ketika ditanya apakah pedagang bisa mulai mendaftar pada akhir bulan, Suparmin belum bisa memastikan. Ia menegaskan bahwa waktu penggunaan aplikasi tetap menunggu evaluasi internal.

“Saya bisa jawab kalau aplikasi akhir bulan siap. Untuk fitur-fiturnya, baru akan kami bahas,” kata Suparmin.

Dengan kondisi ini, pemindahan pedagang ke gedung baru Pasar Pagi berpotensi mengalami keterlambatan, terutama jika aplikasi digital yang menjadi kunci utama belum rampung tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!