INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



APBD Kutim 2026 Diproyeksikan Rp 5,73 Triliun, Bupati Pastikan Kebijakan Fiskal Terarah dan Konsisten

admin - 4100 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat strategi fiskal dalam rangka mendorong pembangunan berkelanjutan.

Melalui penandatanganan KUA dan PPAS 2026 yang disepakati bersama DPRD Kutim, APBD tahun depan ditetapkan mencapai Rp 5,73 triliun.

Rapat Paripurna ke-XI tersebut berlangsung di gedung DPRD Kutim, Jumat (21/11/2025) malam, dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi dan dihadiri langsung Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman.

Penandatanganan dokumen menjadi momentum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan antara eksekutif dan legislatif.

Plt Sekwan Hasara menyampaikan secara rinci struktur pendapatan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026.

Pendapatan Transfer mendominasi dengan nilai Rp 5,21 triliun, disusul PAD Rp 431 miliar, serta pos pendapatan sah lainnya Rp 91,9 miliar.

Sementara itu, total belanja disepakati senilai Rp 5,71 triliun sehingga APBD Kutim 2026 diproyeksikan surplus Rp 25 miliar.

Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa penyelarasan kebijakan ini merupakan langkah fundamental untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Kutai Timur.

“Kesepakatan ini mencakup asumsi dasar, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang kesemuanya menjadi acuan utama dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara,” tutur Bupati Kutim.

Ardiansyah menambahkan Pemkab Kutim akan mengawal penyusunan APBD agar tetap fokus pada capaian indikator pembangunan daerah, terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan hubungan harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan daerah yang efektif.

“Penandatanganan ini adalah komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan demi kemajuan Kutai Timur,” ujarnya.

Dengan tuntasnya kesepakatan KUA-PPAS, Pemkab Kutim segera melangkah ke tahap berikutnya, yakni penyusunan RKA perangkat daerah sebelum pembahasan Raperda APBD 2026. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!