APBD Kutai Timur 2026 Disahkan, Prayunita Utami Tekankan Akselerasi Pembangunan di 18 Kecamatan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-XV yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Kamis (27/11/2025).
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kutim menyetujui total anggaran sebesar Rp 5,7 triliun lebih dengan kondisi surplus Rp 25 miliar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jimmi dan dihadiri Wakil Ketua I Sayid Anjas serta Wakil Ketua II Prayunita Utami. Sebanyak 33 anggota legislatif hadir untuk mengesahkan nota kesepakatan tersebut.
Dalam berbagai hal, Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman menegaskan APBD merupakan dasar penyusunan program pembangunan daerah.
Dia mengungkapkan pentingnya kebijakan fiskal untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap agar infrastruktur yang diperlukan dapat segera dibangun dan ditingkatkan dan program agar masyarakat dapat berdaya hingga ke wilayah pelosok,” ujar Ardiansyah.
Fokus terhadap pembangunan kembali ditegaskan oleh Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, yang ditemui usai rapat paripurna.
Menurutnya, percepatan pembangunan menjadi keharusan mengingat luasnya wilayah Kutai Timur serta tantangan yang masih dihadapi di berbagai kecamatan.
“Kita harus bahu-membahu membangun daerah ini,” tegas Prayunita.
Politisi NasDem itu juga menyoroti berkurangnya dana transfer pusat pada tahun 2026 yang berdampak langsung pada ruang fiskal daerah.
Meskipun demikian, dia yakin kemampuan Pemerintah dalam menjaga stabilitas tata kelola anggaran.
Baginya, pengelolaan APBD selama ini menunjukkan arah yang benar dan patut dijaga konsistensinya.
Prayunita menegaskan pelaksanaan APBD harus menjadi tanggung jawab bersama.
Dia mendorong semua pihak baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat untuk menjalankan program yang tertuang dapat berjalan tepat sasaran.
Pengawasan masyarakat, menurutnya, sangat penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan disahkannya APBD tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini memiliki dasar hukum untuk menyelesaikan seluruh agenda pembangunan tahun depan.
Prayunita berharap anggaran tersebut mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup warga Kutim. (*)



Tinggalkan Balasan