Aniaya Bocah, Oknum ASN Kutai Timur Diamankan Polres Kutai Timur

Kutim — Kekerasan terhadap anak bawah umur kembali terjadi. Aksi tak terpuji itu dilakukan salah satu oknum ASN di Kabupaten Kutai Timur, Jumat 26 April 2024.

Ibu korban, SA mengatakan, anaknya dipukul oknum ASN yang berinisial N, dan tak lain tetangganya sendiri.

Ia membeberkan terduga pelaku adalah seorang pengajar di salah satu SMP di Kutai Timur. “Dia tetanggaku, salah satu pegawai,” ungkapnya, Minggu (24/4/2024).

Tak terima anaknya dianiaya, SA melaporkan kasus tersebut ke Polres Kutai Timur.

“Saya sudah melapor kemarin sudah dapat bukti lapor. Dia kan sekarang sudah ditahan kan. Menurut salah satu polisi, katanya itu mau dilepas, mau ditangguhkan,” ucapnya saat dihubungi, Minggu (28/4).

“Di mana lagi kami meminta perlindungan hukum jika pelaku saat ini ditangguhkan kepolisian. Tolong pak Kapolda, pak Bupati, pak Kadisdik, PPA Kutim, saya selaku seorang ibu meminta perlindungan hukum,” katanya.

Pagi ini SA juga telah melaporkan ke Tim Respon Cepat Perlindungan Perempuan Anak (TRC-PPA) Kaltim. Ketua TRC-PPA Kaltim pun mengaku bakal mengawal kasus itu. “Kita sementara mau kawal ini,” kata Rina saat dihubungi.

“Enggak bisa itu. Namanya kekerasan, luka ringan atau berat, tetap harus dilaporkan,” tambahnya.

Saat di konfirmasi kasat reskrim AKP Dimitri mengiyakan dan masih dalam tahap pemeriksaan. “Iya ini masih proses periksa,” singkatnya.

Dikonfirmasi juga ke Kabid SMP tersebut, memang N merupakan salah satu pengajar di sana. “Betul ia mengajar di sini,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *