INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Andi Harun Luruskan Isu Pro Bebaya: Proyek Dilaksanakan Pokmas, Bukan Kelurahan atau Perkim

Jibril Daulay Jibril Daulay - 15900 views
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meluruskan kesalahpahaman publik terkait pelaksanaan Program Pemberdayaan Berbasis Pembangunan Masyarakat (Pro Bebaya).
Ia menegaskan, pelaksana kegiatan Pro Bebaya bukan kelurahan maupun Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), melainkan sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Andi Harun menegaskan bahwa Pro Bebaya merupakan program swakelola yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan di lingkungannya. Pemerintah, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator dan pengawas agar kegiatan berjalan sesuai aturan.

“Pro Bebaya adalah program swakelola masyarakat. Pemerintah hanya memfasilitasi, bukan pelaksana langsung,” terang Andi Harun, Jumat (7/11/2025).

Ia menjelaskan, setiap kegiatan dalam Pro Bebaya dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, gotong royong, dan partisipasi aktif warga. Masyarakat terlibat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan.

“Itulah bentuk nyata pemberdayaan masyarakat yang ingin kita wujudkan,” ujarnya.

Menanggapi tudingan bahwa kelurahan mengambil alih proyek milik Perkim, Andi Harun menegaskan hal tersebut tidak benar. Program Pro Bebaya, katanya, justru memberi ruang kepada warga untuk menentukan sendiri prioritas pembangunan di lingkungan mereka.

“Selama ini, Pokmas yang melaksanakan kegiatan sesuai RAB yang disetujui bersama. Semua diawasi oleh inspektorat dan lembaga terkait,” tegasnya.

AH, sapaan akrabnya mencontohkan, kegiatan yang didanai melalui Pro Bebaya mencakup perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, hingga kegiatan sosial berbasis kebutuhan masyarakat. Semua prosesnya disetujui secara kolektif dan dipantau berjenjang untuk mencegah penyimpangan.

Politikus Partai Gerindra itu juga menyampaikan dukungan kepada aparatur kelurahan, camat, dan ASN yang selama ini bekerja di lapangan menjalankan program Pro Bebaya. Ia menilai, tuduhan tanpa dasar di media sosial dapat menurunkan moral aparatur publik.

“Saya harus berdiri membela mereka. Jangan sampai kerja keras ASN yang tulus justru diserang oleh berita palsu,” tegasnya.

Menurutnya, lurah dan camat telah bekerja sesuai prosedur dan aturan hukum. Karena itu, Pemkot Samarinda tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang beritikad jahat menyebarkan fitnah dan merusak reputasi aparatur.

“Kami akan bantu secara hukum jika itu sudah melanggar batas,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!