Agusriansyah Minta Seluruh Elemen Masyarakat Sama-sama Dukung Pembangunan Kutim

Kutim — Legislator Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan, punya pandangan positif menyangkut target penyerapan anggaran di Kutim pada tahun 2024.

Di hadapan awak media, Politisi senior PKS itu menegaskan bahwa masyarakat Kutim tidak perlu khawatir dengan realisasi anggaran tahun 2024 ini. Alasannya, penyerapan anggaran terus berjalan sampai saat ini.

“Saya rasa kan saat ini (pembangunan) masih terus berproses. Sebagaimana dulu yang dikhawatirkan teman-teman, misalnya di tahun 2023, bahwa realisasi anggaran akan rendah. Namun kenyataannya sampai 85 persen bisa terealisasi di tahun itu,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Lebih jauh dirinya menerangkan bahwa sistem realisasi pembangunan itu diawasi dengan ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. Dan menurut Agusriansyah, MCP ini juga sudah diberlakukan di Kutim.

Menyangkut adanya sedikit keterlambatan, Agusriansyah mengemukakan itu tidak berkonsekuensi hukum. Soal teknisnya nanti akan dikembalikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD. Karena itu Agusriansyah sekali lagi menekankan Pemerintah Kutim serius menangani persoalan ini.

“Nahh sistem perealisasian anggaran itu kan ada pengawasan, dari BPKP, pengawasan dari BPK, juga ada KPK. Jadi saya rasa MCP juga sudah diterapkan di Kutim. Jadi tentu tidak main-main pemerintahan dalam proses itu. Soal misalnya ada keterlambatan ataupun apa, bisa jadi karena ada faktor-faktor lain. Bisa jadi karena regulasi,” terangnya.

“Jadi, soal realisasinya itu tidak berimplikasi hukum. Faktor pencagahan itu kan salah satunya adalah, sebelum merealisasikan suatu program, dipastikan dulu (program itu) tidak menyisakan suatu persoalan. Memang kalau secara teknisnya ya itu dikembalikan lagi kepada SKPD,” tambahnya.

Lebih jauh, menyangkut peran pengawasan Legislator Kutim, ia menandaskan pihaknya berkomitmen dan tentu menjalankan prosedur yang berlaku, termasuk adanya rapat dengan SKPD terkait untuk mendukung perealisasian pembangunan.

“Kalau kami di DPRD telah melakukan diskusi dengan pemerintah terkait persoalan ini. Dan alhamdulillah kan kita sudah mendengarkan jawabannya. Namun terus kita berikan support (dikungan), pressure (penekanan) agar supaya betul-betul pembangunan ini cepat terealisasi,” tandasnya.

Lebih lanjut Agusriansyah mengaku tahun terakhirnya menjabat jadi wakil rakyat Kutim bakal melakukan perbaikan maksimal sebelum dirinya dilantik jadi legislator Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). “Sebenernya kan pindah tempat aja. Saya kira pengawasan akan lebih maksimal lagi kalau saya di Provinsi,” tukasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *