Ada 41 BUMN di Kaltim, Rieke Bandingkan dengan Angka Kemiskinan
SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Peluncuran lembaga pengelola investasi strategis negara Danantara oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 menuai perhatian dari DPR RI.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan pembentukan Danantara harus menjadi titik balik pembenahan tata kelola BUMN agar lebih berdampak bagi daerah.
Dalam kunjungannya ke Samarinda, Rieke menyoroti kondisi Kalimantan Timur yang memiliki puluhan BUMN beroperasi, namun angka kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah.
“Di Kalimantan Timur kurang lebih, koreksi kalau datanya kurang tepat, ada 41 BUMN yang beroperasi tetapi kemudian silahkan bandingkan dengan angka kemiskinan yang ada di Kalimantan Timur,” ujarnya di Samarinda.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kalimantan Timur tercatat sebesar 5,19 persen atau sekitar 202,04 ribu jiwa. Angka ini meningkat sekitar 2,33 ribu orang dibandingkan Maret 2025 yang berjumlah 199,71 ribu jiwa.
Perempuan yang dikenal sebagai Oneng di Sitkom Bajaj Bajuri itu menekankan, keberadaan BUMN tidak boleh berjalan secara sentralistik tanpa keterkaitan dengan pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.
“Tidak boleh lagi BUMN sentralistik lalu seolah-olah tidak ada urusannya dengan pemerintah daerah, tidak ada urusannya dengan rakyat di daerah,” tegasnya.
Dia mendorong agar BUMN mengusung perspektif desentralisasi, memperkuat pertahanan keamanan rakyat semesta, serta mendukung pembangunan pedesaan yang demokratis dan berkeadilan.
Selain itu, Rieke menyoroti pentingnya riset dan inovasi nasional sebagai fondasi kebijakan BUMN. Dia mengaitkannya dengan dorongan terhadap RUU Satu Data Indonesia, agar setiap kebijakan pembangunan, termasuk pengelolaan BUMN, berbasis pada data yang akurat.
“Kebijakan tidak berdasarkan asumsi termasuk BUMN, tapi berbasis pada realita kebutuhan dan potensi real Indonesia,” katanya.
Menurutnya, tujuan konstitusional BUMN harus kembali ditegaskan sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Pastikan BUMN hadir tidak untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu tapi untuk kepentingan melahirkan lima bidang kesejahteraan yang diamanatkan oleh konstitusi,” imbuhnya. (*)



Tinggalkan Balasan