Trauma Tinggal Bersama Ibu Kandung Usai Dianiaya, TRC PPA Kaltim Serahkan Dua Anak ke Keluarganya di Sulsel
BANTAENG,INDEKSMEDIA.ID – Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan kakak beradik, CK (16) dan HK (7), kepada UPT PPA Sulawesi Selatan. Penyerahan ini sebagai upaya pemulangan anak-anak tersebut ke keluarga mereka di Bantaeng.
Proses ini dilakukan setelah dua anak tersebut jadi korban kekerasan fisik ibu kandung mereka dan mengalami serangkaian peristiwa yang memprihatinkan.
CK awalnya dijemput teman tantenya sepulang sekolah tanpa sepengetahuan ayah dan neneknya. Dia dibawa ke rumah kerabat dan kemudian diantar seseorang ke Parepare.
“Dari sana, ia dinaikkan kapal menuju Nunukan, tempat ibunya menunggu dengan rencana membawa CK ke Malaysia. Namun, rencana tersebut gagal dan CK akhirnya dibawa ke Muara Badak,” jelas Ketua TRC Kalimantan Timur, Rina.
Di Muara Badak, CK sempat dipekerjakan di perusahaan sawit selama dua bulan, tetapi perusahaan menolak melanjutkan karena ia masih di bawah umur.

Sementara itu, adiknya HK juga ikut mengalami kekerasan fisik dari ibu mereka. Pada 27 Desember 2024, keduanya menjadi korban pemukulan dan penyemprotan cairan beracun ke mulut.
Karena tidak tahan, CK membawa adiknya kabur ketika ibu mereka lengah. Keduanya ditemukan TRC PPA Badak di belakang rumah warga.
“Upaya mediasi dilakukan dengan melibatkan kepala desa, tetapi kedua anak tersebut menolak kembali kepada ibu mereka dan meminta dipulangkan ke Sulawesi,” terangnya.
Atas kesepakatan bersama, kedua anak ini diamankan di panti milik Dinsos Provinsi Kaltim. Setelah berkoordinasi dengan UPT PPA Kaltim dan Pemerintah Sulawesi Selatan, TRC PPA Kaltim mengantarkan keduanya ke UPT PPA Sulsel.
“Pada 9 Januari 2025, proses penyerahan berlanjut ke Pemerintah Bantaeng, yang diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bantaeng. UPTD PPA Bantaeng bersama TRC PPA Kaltim mengembalikan kedua korban ke keluarga mereka masing-masing di Bantaeng,” tuturnya.
Kepala UPT PPA Sulsel menyampaikan terima kasih atas kerja sama lintas daerah dalam melindungi hak anak-anak. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan CK dan HK, termasuk meminimalisir stigma serta memberikan pendampingan psikososial kepada keduanya. (*)



Tinggalkan Balasan