INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kucurkan Rp 450 Juta, PT KPC Komitmen Dukung Rumah Rehabilitasi Gizi Stunting di Sangatta Utara

admin - 14700 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Peresmian Gedung Rumah Rehabilitasi Gizi Stunting di area Kantor Kecamatan Sangatta Utara, Senin (9/2/2026) menjadi penegasan komitmen dunia usaha dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kutai Timur. Salah satunya PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

GM ESD PT KPC, Wawan Setiawan melalui Act Manager Community Empowerment PT KPC, Felly Lung, mengatakan upaya penurunan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah, perusahaan, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.

Dia mengungkapkan, PT KPC akan melanjutkan langkah konkret dengan menggelar pertemuan bersama kontraktor aktif KPC untuk membahas dukungan bersama dalam kegiatan penurunan stunting, khususnya di Kecamatan Sangatta Utara.

“Besok KPC akan menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan lanjutan bertemu dengan kontraktor aktif KPC. Tujuannya menindaklanjuti bagaimana kita bisa bersama-sama, KPC dan kontraktor, mendukung Kutai Timur khususnya Kecamatan Sangatta Utara untuk berperan aktif menurunkan angka stunting yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Felly.

Dalam kesempatan tersebut, Felly juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutai Timur, dinas terkait, Camat Sangatta Utara, TP PKK, tokoh agama, serta seluruh pihak yang terlibat dalam terwujudnya Rumah Rehabilitasi Gizi Stunting ini.

Dia menjelaskan, inisiatif pembangunan rumah rehabilitasi gizi ini bermula dari pengajuan proposal Kecamatan Sangatta Utara kepada PT KPC pada Januari 2025, sebagai bagian dari upaya membantu menurunkan angka stunting di Kutai Timur. Proposal tersebut kemudian dikawal bersama pemerintah daerah dan TP PKK hingga terealisasi.

“Proposal itu telah memenuhi persyaratan hasil koordinasi bersama tim, izin Pak Bupati dan Ibu Penggerak PKK. Saya dan Ibu Febri dari KPC mengawal proposal ini hingga terwujudnya rumah rehab gizi stunting,” jelasnya.

Melalui program CSR, PT KPC memberikan dukungan rehabilitasi total senilai Rp450 juta.

Pembangunan difokuskan pada penyediaan ruang gizi sebagai fasilitas utama untuk mendukung pembinaan anak berisiko stunting.

Proses rehabilitasi utama selesai pada 5 November 2025, dan dilanjutkan penyempurnaan fasilitas lainnya pada tahun 2026.

“Pembangunan ini dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk mendukung pelayanan gizi sehat, pemantauan tumbuh kembang anak, dan upaya pencegahan stunting di Kabupaten Kutai Timur,” terang Felly.

Dia menegaskan, PT KPC menyadari bahwa penurunan angka stunting tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Dukungan ini merupakan wujud komitmen PT KPC untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan Kutai Timur, khususnya di wilayah pemukiman perusahaan,” tegasnya.

Felly juga menyampaikan bantuan pembangunan Rumah Rehabilitasi Gizi Stunting ini merupakan bantuan kedua PT KPC pada Februari 2026.

Sebelumnya, PT KPC juga telah meresmikan Posyandu di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, dengan nilai bantuan sebesar Rp191.893.873 yang diserahkan langsung kepada TP PKK dan Camat Sangatta Utara.

Dia berharap, fasilitas yang telah dibangun tersebut dapat memberikan manfaat besar dan berkelanjutan bagi masyarakat Kutai Timur, khususnya dalam upaya bersama menekan angka stunting secara signifikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!