INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Belasan Jabatan Strategis Pemprov Kaltim Masih Diisi Plt, Gubernur Rudy Mas’ud Tunggu Persetujuan BKN

Chaliq - 15500 views
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Kekosongan pejabat definitif di sejumlah posisi strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memasuki 2026 menimbulkan tantangan tersendiri dalam tata kelola pemerintahan dan pengambilan kebijakan.

Sejumlah jabatan setingkat kepala dinas hingga direktur rumah sakit masih dijalankan pelaksana tugas (Plt), yang secara struktural memiliki kewenangan terbatas dalam menetapkan keputusan strategis.

Berdasarkan data yang dihimpun, jabatan eselon II yang masih diisi Plt antara lain Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Kepala Dinas Peternakan Kaltim, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Kepala Biro Barang dan Jasa Setdaprov Kaltim, serta Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memastikan proses pengisian jabatan definitif telah berjalan dan kini tinggal menunggu tahapan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua sudah on progress, tinggal tunggu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nanti teknisnya bisa bicara dengan Ibu Sekda karena shelter sudah dibuka untuk kegiatan-kegiatan ataupun daerah-daerah, manajemen talent-nya sudah on progress,” ujar Rudy Mas’ud.

Dia menegaskan, seluruh mekanisme seleksi dan manajemen talenta telah disiapkan di tingkat pemerintah daerah.

“Yang jelas semuanya prosesnya sudah berjalan semuanya,” katanya.

Di sisi lain, keberadaan Plt di banyak posisi kunci dinilai berdampak pada efektivitas birokrasi, terutama dalam pengambilan keputusan strategis yang membutuhkan legitimasi pejabat definitif.

Dalam praktik pemerintahan, Plt umumnya hanya menjalankan fungsi rutin dan administratif tanpa kewenangan penuh untuk menetapkan kebijakan besar.

Kondisi ini membuat percepatan pengisian jabatan definitif menjadi penting agar stabilitas organisasi perangkat daerah dan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih optimal sepanjang 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!