INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Sampaikan Khutbah Nikah di Pernikahan Putri Tokoh Minang, Bupati Kutim Kutip Surah An-Nisa

admin - 9600 views
Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, menghadiri sekaligus menjadi saksi pernikahan Alhafidz Qadimul Aziz dengan drg. Debby Putri Andriawan, putri tokoh masyarakat Minang di Kutai Timur, Beny Andriawan. Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat di Masjid Agung Al-Faruq, Sangatta, Senin (9/2/2026).

Dalam prosesi sakral tersebut, Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutai Timur H. Mahyunadi dipercaya menjadi saksi pernikahan.

Selain menjadi saksi, Bupati Ardiansyah Sulaiman juga membawakan khutbah nikah.

Dalam khutbahnya, ia mengutip firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 34, “ar-rijālu qawwāmūna ‘alan-nisā’”yang bermakna laki-laki adalah pemimpin dan penanggung jawab dalam rumah tangga.

Bupati menjelaskan, kepemimpinan seorang suami bukanlah bentuk kekuasaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan keimanan, kasih sayang, dan keadilan.

Seorang suami wajib menjadi pelindung, pembimbing, serta teladan bagi istri, baik dalam aspek lahir maupun batin.

“Makna qawwām adalah menjaga dan menunaikan tanggung jawab. Rumah tangga yang kuat dibangun atas dasar saling menghormati, komunikasi yang baik, serta komitmen untuk taat kepada Allah SWT,” ujar Ardiansyah.

Dia juga berpesan agar kedua mempelai menjadikan pernikahan sebagai ibadah sepanjang hayat, menjaga keharmonisan, serta saling menguatkan dalam suka dan duka, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!