INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Ancaman Gas Metana, Pemkot Samarinda Tutup TPA Bukit Pinang

admin - 13800 views
Foto : TPA Bukit Pinang Samarinda. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota Samarinda menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang. TPA itu tidak lagi dapat dimanfaatkan, menyusul masih adanya ancaman serius dari sisa timbunan sampah di bawah permukaan.

Meski sejumlah pekerjaan teknis telah dirampungkan, kawasan tersebut dinilai belum aman untuk diakses publik maupun dialihfungsikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, mengatakan penutupan TPA Bukit Pinang merupakan langkah pengamanan sekaligus awal pemulihan ekosistem kawasan.

“TPA Bukit Pinang sudah dikunci dan tidak boleh digunakan kembali. Fungsinya sekarang adalah pengembalian ekosistem. Pekerjaan kami hanya sebatas menghilangkan emisi dari bekas timbunan sampah, dan itu sudah kami selesaikan,” ujar Desy.

Dia menjelaskan, di bawah lapisan timbunan masih terdapat gas metana dan lindi yang berpotensi menimbulkan risiko serius, mulai dari pencemaran hingga kebakaran.

Kondisi tersebut membuat penanganan lanjutan harus dilakukan secara bertahap dan tidak bisa tergesa-gesa.

“Di bawah timbunan masih terdapat gas metana dan lindi yang berpotensi menimbulkan bahaya, termasuk kebakaran. Penanganannya harus dilakukan per segmen, dan kawasan tersebut belum boleh dimasuki,” jelasnya.

Terkait wacana pemanfaatan kawasan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Daerah Ruang Terbuka Hijau (DRTH), Desy menegaskan hal itu bukan berada dalam kewenangan Dinas PUPR.

Penetapan fungsi kawasan sepenuhnya menjadi ranah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sementara penilaian kesesuaian hasil pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dia juga menyinggung adanya perubahan pola kewenangan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik di lingkungan Pemkot Samarinda.

“Sekarang DLH, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Perdagangan sudah dapat melaksanakan pekerjaan fisik sendiri. Ini hanya soal penempatan anggaran,” katanya.

Sebelumnya, DLH memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pemulihan total TPA Bukit Pinang dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

Besarnya biaya serta kompleksitas teknis penanganan menjadi pertimbangan utama Pemkot memindahkan aktivitas pembuangan sampah ke TPA Sambutan, yang kini menjadi lokasi TPA aktif di Kota Samarinda. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!