Sekwan Kutai Timur Tekankan Peran Humas dalam Publikasi Kegiatan DPRD
SANGATTA, INDEKSMEDIA.ID – Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jainuddin, menegaskan bahwa fungsi kehumasan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mempublikasikan seluruh kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD kepada masyarakat luas.
Menurut Jainuddin, setiap aktivitas yang dilakukan oleh wakil rakyat harus tersampaikan kepada publik secara luas agar manfaat dan dampaknya dapat dirasakan masyarakat.
“Kegiatan apa pun yang dilakukan oleh wakil-wakil rakyat, jika tidak dipublikasikan melalui pemberitaan, maka tidak akan memiliki dampak yang luas. Di situlah pentingnya peran humas sebagai garda terdepan lembaga rakyat,” ujar Jainuddin.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Hasara serta Perisalah Legislatif R.T. Shinta Henarwaty Purnamasari.
Jainuddin menekankan bahwa publikasi bukan sekadar dokumentasi kegiatan, melainkan juga menjadi sarana pertanggungjawaban moral dan institusional DPRD kepada masyarakat. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan harus memenuhi prinsip akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Jainuddin juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya staf yang bertugas di bidang dokumentasi dan publikasi. Ia menilai kemampuan teknis seperti penulisan berita, fotografi, videografi, hingga penyuntingan video perlu terus ditingkatkan.
Untuk itu, Sekretariat DPRD Kutai Timur berencana kembali mengikutsertakan staf terkait dalam pelatihan jurnalistik dan teknis multimedia guna menunjang kualitas publikasi kelembagaan.
Ia menargetkan ke depan seluruh kameramen dan fotografer yang berada di bawah Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan tidak hanya mampu mendokumentasikan kegiatan DPRD, tetapi juga memiliki kemampuan menulis berita secara mandiri.
“Saat bertugas meliput kegiatan DPRD, staf tidak hanya mengambil foto dan video, tetapi juga mampu menyusun berita,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi DPRD Kutai Timur, sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.



Tinggalkan Balasan