INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Modus Gunting Kuku, Gelang Emas Seharga Rp9,8 Juta Dipotong Diam-Diam Saat Tertidur

Jibril Daulay Jibril Daulay - 11800 views
Terduga pelaku pencurian gelang emas dengan modus potong pakai guntung kuku (dok: polresta samarinda)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Aksi pencurian gelang emas senilai hampir Rp10 juta yang terjadi di Kota Samarinda berhasil diungkap polisi. Seorang perempuan berinisial DA (44) ditangkap atas dugaan pencurian dengan modus memotong gelang emas korban menggunakan gunting atau jepitan pemotong kuku saat korban tertidur.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Saat kejadian, korban tengah tertidur pulas dan baru menyadari gelang emas yang dikenakan di tangan kirinya telah hilang setelah terbangun.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp9.820.000 dan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa (6/1/2026) siang. DA ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah jepitan kuku yang diduga digunakan untuk memotong gelang emas, uang tunai sebesar Rp16.250.000, satu gelang emas seberat 11,930 gram, serta satu lembar kwitansi pembelian emas.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat.

“Perbuatan pelaku sangat meresahkan karena dilakukan saat korban dalam kondisi tidak berdaya. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Sungai Pinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!