70 Ribu Ton Batubara Ilegal di Kaltim Disita Negara, Ini Lokasinya
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Menjelang pergantian tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM terus memperketat penertiban terhadap hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau illegal mining.
Pada 28–30 Desember 2025, Ditjen Gakkum ESDM menerjunkan tim ke Kalimantan Timur untuk mengamankan sejumlah tumpukan (stockpile) batubara ilegal di beberapa titik wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menjelaskan, stockpile batubara ilegal tersebut merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang sehingga harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.
“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Jeffri di Jakarta, Rabu (31/12/2025) dilansir situs resmi.
Ia mengungkapkan, tim berhasil mengamankan sekitar 70 ribu ton batubara. Seluruh stockpile telah dibarikade dengan segel Ditjen Gakkum ESDM, dipasangi garis pengaman, spanduk larangan, serta plang penanda sebagai aset negara.
Tahapan berikutnya akan dilakukan penghitungan volume dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan/atau instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah proses tersebut selesai, batubara akan dilelang dan hasilnya menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” jelasnya.
Jeffri menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile ilegal. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi dan dukungan yang diberikan dalam upaya pengamanan potensi kekayaan negara.
Operasi pengamanan dilaksanakan dengan dukungan lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Ditjen Gakkum ESDM menegaskan komitmennya memperkuat sinergi penegakan hukum demi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.



Tinggalkan Balasan