INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Jambret Gelang Emas di Samarinda Terendus Lewat CCTV, Dua Pekan Diburu

Jibril Daulay Jibril Daulay - 12300 views
Rekaman CCTV pelaku penjabretan di wilayah Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda (dok Polresta Samarinda)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus jambret yang terjadi di wilayah Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, berkat analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.40 WITA di Jalan Damanhuri. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor bersama anaknya. Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh seorang pengendara sepeda motor dari arah kanan.

Pelaku kemudian secara tiba-tiba menarik gelang emas yang dikenakan korban sebelum melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Aksi cepat tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu gelang emas jenis sisik aldora variasi seberat sekitar 4,74 gram dengan nilai ditaksir mencapai Rp4,5 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Berdasarkan petunjuk CCTV dan hasil penyelidikan lanjutan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial DHPI (29) pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di kawasan Jalan Pelita, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, satu anak kunci kendaraan, satu lembar nota pembelian emas, satu unit helm, satu lembar celana panjang, serta sepasang sandal jepit yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi jambret.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa gelang emas hasil kejahatan telah dijual pelaku kepada pihak lain yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang serta bermain judi online.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran CCTV dalam membantu kepolisian mengungkap tindak kejahatan.

“Rekaman CCTV sangat membantu proses penyelidikan hingga pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan. Ini juga menjadi pengingat pentingnya keberadaan kamera pengawas di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!