Modus Haji Palsu di Samarinda Terbongkar Setelah Hampir Setahun, Korban Rugi Rp590 Juta
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Polresta Samarinda mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok pemberangkatan ibadah haji. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ABL (37) yang diduga sebagai pelaku utama.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga Samarinda melaporkan dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp590 juta. Korban dijanjikan keberangkatan ibadah haji melalui sebuah biro perjalanan yang dikelola oleh terduga pelaku. Atas janji tersebut, korban melakukan pembayaran biaya pemberangkatan secara bertahap ke rekening terduga pelaku.
Seiring berjalannya waktu, korban bersama rombongan mulai mencurigai proses keberangkatan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Kecurigaan tersebut terkonfirmasi ketika korban mengetahui bahwa visa yang digunakan bukan visa haji, melainkan visa pekerja.
Bahkan, saat berada di Kuala Lumpur, korban diminta untuk tidak mengaku akan melaksanakan ibadah haji dan diberikan tiket kepulangan yang diduga tidak sah. Rencana keberangkatan menuju Arab Saudi pun akhirnya gagal dilaksanakan karena penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Akibat kejadian tersebut, korban bersama rombongan terpaksa kembali ke Indonesia tanpa dapat menunaikan ibadah haji sebagaimana yang dijanjikan. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian materiil dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.
Pada Sabtu (28/12/2025), petugas berhasil mengamankan ABL (37) di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, saat yang bersangkutan hendak melakukan perjalanan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.



Tinggalkan Balasan