Kejar Pencuri Motor Dapat Pengedar Gelap Sabu, Polisi di Samarinda Amankan 10 Poket Barang Bukti
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Upaya penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang justru berujung pada pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pemuda diamankan di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Sabtu (27/12/2025) malam.
Pengungkapan bermula saat personel Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang melakukan patroli dan penyelidikan curanmor di wilayah hukumnya. Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mencurigai sepeda motor yang ditumpangi dua pemuda karena menunjukkan gelagat mencurigakan.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, salah satu pemuda kedapatan mengeluarkan sebuah bungkusan dari saku depan sebelah kanan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Penggeledahan lanjutan pun dilakukan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 11 poket sabu dengan berat total 2,62 gram bruto.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam iPhone serta satu unit sepeda motor Honda PCX bernomor polisi KT 5701 JZ. Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MNBS (31) dan FW (29). Berdasarkan keterangan awal, sabu tersebut diduga dibeli dengan harga sekitar Rp1,5 juta.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan dan kejelian anggota di lapangan saat menjalankan tugas.
“Pengungkapan ini bermula dari kegiatan penyelidikan curanmor. Namun berkat kejelian anggota di lapangan, justru berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya peredaran narkoba di wilayah Sungai Kunjang,” ujarnya.
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.



Tinggalkan Balasan