INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Penataan Pasar Pagi Dimulai, 2.000 Pedagang Masuk Kelompok Pertama

Jibril Daulay Jibril Daulay - 69600 views
Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menggerakkan tahapan awal penataan pedagang di gedung baru Pasar Pagi. Sekitar 2.000 pedagang direncanakan masuk kelompok pertama yang menempati bangunan tersebut sebagai bagian dari persiapan operasional penuh yang ditargetkan berjalan pada penghujung 2025.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani, mengatakan proses pemindahan pedagang dilakukan secara bertahap untuk memastikan relokasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan penumpukan aktivitas.Di

Tahap awal ini juga dimanfaatkan sebagai masa uji coba sistem sebelum seluruh pedagang dipindahkan secara menyeluruh ke gedung baru.

Sebagai langkah antisipasi, Disdag menyiapkan desk layanan khusus bagi pedagang yang masih mengalami kendala dalam mengakses sistem digital.

Layanan tersebut akan dibuka di kawasan Pasar Pagi dengan petugas yang berjaga secara bergantian.

“Desk layanan sedang kami siapkan dan nantinya dijaga secara bergantian,” ujar Nurrahmani, Kamis (18/12/2025).

Dalam proses penataan, Disdag Samarinda menerapkan sistem berbasis digital melalui aplikasi Pasar Pagi.

Aplikasi ini digunakan untuk mengelola seluruh administrasi pedagang, mulai dari pendaftaran, pengisian perjanjian dan aturan berjualan, hingga penerbitan kartu identitas pedagang.

Nurrahmani menjelaskan, pedagang yang telah menyelesaikan proses pendaftaran akan mengikuti pengundian lokasi lapak yang dilakukan secara otomatis melalui sistem.

Seluruh tahapan tersebut tercatat secara digital guna menjaga transparansi.

“Seluruh tahapan tercatat secara digital sehingga dapat dipantau dan meminimalkan potensi intervensi manual, agar transparan dalam penempatan lapak,” jelasnya.

Ia menambahkan, persyaratan pendaftaran dibuat sederhana dengan menyesuaikan data legalitas pedagang yang sebelumnya telah tercatat di Disdag, seperti identitas diri dan Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB). Setelah proses verifikasi selesai, pedagang akan memperoleh nomor undian penempatan lapak.

Melalui mekanisme bertahap ini, Disdag berharap transisi menuju operasional gedung baru Pasar Pagi dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi para pedagang.

“Targetnya, pada akhir 2025 sudah ada pedagang yang mulai beraktivitas, kemungkinan di minggu keempat,” tutup Nurrahmani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!