Insiden Sadis di Jalan Juanda Samarinda: ART Alami Putus Tangan Kiri, Pelaku Anak Majikan Dibawa ke RS Jiwa
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Aksi kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Kota Samarinda. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AG (23) mengalami luka berat setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh anak majikannya sendiri, Selasa (16/12/2025) malam.
Akibat kejadian di sebuah rumah di RT 20, Jalan Juanda 2, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, korban harus kehilangan tangan kirinya. Insiden tersebut menggemparkan warga sekitar karena korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan menjelaskan, terduga pelaku penganiayaan berinisial MAA (25), yang merupakan anak dari pemilik rumah tempat korban bekerja.
“Peristiwa terjadi di dalam rumah. Saat kejadian, korban dan terduga pelaku berada di ruang tamu, sementara anggota keluarga lainnya berada di bagian belakang rumah,” ujar Wawan, Rabu (17/12/2025).
Keributan dari arah ruang tamu membuat keluarga pemilik rumah mendatangi lokasi. Namun saat tiba, korban sudah ditemukan tergeletak di lantai dengan luka berat dan darah di sejumlah bagian tubuh.
“Ketika saksi datang ke ruang tamu, korban sudah terbaring bersimbah darah. Saksi belum mengetahui secara pasti pemicu awal penganiayaan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, korban mengalami sejumlah luka serius akibat serangan senjata tajam. Luka terparah berupa putusnya tangan kiri dari pergelangan, disertai luka di pelipis kiri serta bagian belakang kepala.
“Korban mengalami luka putus di tangan kiri, luka di pelipis kiri, dan luka di kepala bagian belakang. Dugaan sementara, korban diserang menggunakan sebilah parang sepanjang sekitar 40 sentimeter,” ungkap Wawan.
Polisi mengamankan sebilah parang yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Dari keterangan pihak keluarga, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Informasi tersebut disampaikan oleh ayah pelaku yang juga pemilik rumah.
“Keterangan dari keluarga menyebutkan terduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa,” katanya.
Saat ini, terduga pelaku MAA telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda untuk menjalani observasi dan perawatan. Sementara itu, korban AG masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya.
Pihak kepolisian menyatakan belum dapat meminta keterangan dari korban maupun terduga pelaku karena kondisi medis keduanya belum memungkinkan.
“Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi korban dan pelaku memungkinkan. Saat ini kami masih mendalami kasus untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian,” pungkas Wawan.



Tinggalkan Balasan