INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Belum Ada Kenaikan Gaji ASN dan PPPK Samarinda pada 2026, Ini Penjelasan Wali Kota

Jibril Daulay Jibril Daulay - 11700 views
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Kiri), Wakil Wali Kota, Saefuddin Zuhri (Kanan). (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum dapat merealisasikan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai pelantikan pejabat administrator, pengawas, dan PPPK di GOR Segiri, Jumat (12/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Pemkot Samarinda melantik tujuh ASN dalam jabatan administrator dan pengawas, serta 1.001 PPPK fungsional. Selain itu, secara simbolis diserahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.229 PPPK paruh waktu.

Andi Harun menjelaskan, keterbatasan fiskal daerah menjadi alasan utama belum adanya penyesuaian gaji pegawai.

“Kalau saat ini kita belum bisa menaikkan gaji. Kita bersyukur dulu karena tahap pertama ini sudah ada kepastian pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat. Kebijakan itu berdampak langsung pada dana transfer ke daerah (TKD).

“Pemerintah nasional menetapkan kebijakan efisiensi APBN, dan itu berpengaruh pada dana transfer ke daerah,” kata Andi Harun.

TKD yang dimaksud meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Insentif Daerah (DID), yang seluruhnya mengalami penyesuaian dan berdampak pada ruang fiskal Pemkot Samarinda.

Karena itu, penyesuaian gaji PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, belum dapat dilakukan.

“Sesuai aturan, gaji PPPK disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Andi Harun memastikan peningkatan kesejahteraan pegawai tetap menjadi agenda jangka menengah Pemkot. Evaluasi keuangan daerah akan dilakukan pada tahun mendatang.

“Kalau memungkinkan, kesejahteraan pegawai akan kita tingkatkan secara bertahap. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik,” tegasnya.

Dalam momen tersebut, Wali Kota juga menyampaikan tiga pesan utama kepada seluruh pegawai, yakni menjaga integritas, meningkatkan kompetensi teknis, serta terus mengembangkan diri agar birokrasi lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.

Terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), ia memastikan prosesnya segera dituntaskan setelah uji kompetensi rampung dengan mengedepankan sistem merit.

Sementara bagi tenaga honorer yang tidak terakomodasi regulasi, Pemkot menyiapkan mekanisme outsourcing sebagai langkah mitigasi penataan kepegawaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!