INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Pembangunan Fasilitas Outbound BPSDM Kaltim Diduga Digelapkan, Kerugian Rp146 Juta Masuk Penyelidikan Polisi

Jibril Daulay - 58600 views
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Polresta Samarinda resmi memulai penyelidikan terkait dugaan penggelapan pembayaran dalam proyek pembangunan fasilitas outbound di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim. Laporan diterima Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Samarinda pada 27 November 2025, dan kini proses pengumpulan dokumen serta klarifikasi tengah berlangsung.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk dan menjadi atensi pihaknya.

“Laporannya baru kita masuk, baru kita terima tanggal 27 November. Sekarang kita sedang studi dokumen dari pengaduan yang diberikan,” jelasnya Rabu (3/12/2025).

Kasus ini dilaporkan oleh seorang pemborong bernama Tutut Caciria, yang menuding RS pimpinan CV GJS tidak melunasi sisa pembayaran pengerjaan proyek sebesar Rp146.500.000. Pekerjaan proyek outbound tersebut telah rampung pada Maret 2025, namun pembayaran pelunasan diduga tidak pernah diberikan.

Proyek outbound BPSDM Kaltim memiliki nilai Rp7.199.750.000, bersumber dari pagu APBD 2024 sebesar Rp7,5 miliar. Selain persoalan pelunasan, laporan juga mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan lain.

Dalam laporan yang diterima penyidik, terdapat sejumlah poin dugaan ketidakteraturan, seperti belum diselesaikannya pembayaran kepada beberapa pemborong lainnya, dugaan penggunaan “pinjam bendera” perusahaan, dan pengurangan volume pekerjaan sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi hal itu, pihak BPSDM Kaltim mengaku telah mengambil langkah antisipatif. BPSDM menahan 5 persen dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yakni Rp359.987.500 dari total HPS Rp7.199.750.000, sebagai bentuk mitigasi kerugian sambil menunggu proses hukum berjalan.

Sebelumnya, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, juga telah menyatakan bahwa lembaganya ikut dirugikan dan memastikan pembayaran proyek belum seluruhnya dilakukan.

Kapolresta Samarinda mengatakan, penyidik saat ini sedang menyiapkan pemanggilan klarifikasi bagi sejumlah pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, dan jajaran BPSDM Kaltim.

“Kemudian penyidik sudah mulai menyiapkan panggilan klarifikasi kepada para pihak. Termasuk nanti dari pihak BPSDM juga akan kita panggil untuk kita ambil keterangannya terkait dengan adanya dugaan pidana yang terjadi,” ungkap Hendri.

Ia menegaskan bahwa laporan ini masih dalam tahap awal pemeriksaan.

“Dari pengaduan yang kita terima ini, ya, jadi ini masih berproses. Laporan baru kita terima baru sekitar 5 hari. Jadi kami mohon waktu kepada teman-teman media, nanti kita update lagi selanjutnya,” tambahnya.

Meski masih tahap permulaan, penyidik memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Studi dokumen, klarifikasi saksi, serta pemeriksaan administrasi proyek akan menjadi tahap awal untuk memastikan adanya unsur pidana.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan Polresta Samarinda setelah rangkaian pemeriksaan awal rampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!