INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Aksi Freestyle di Jalan Sudirman Balikpapan Viral, Pengendara Teridentifikasi dan Kena Tilang

Jibril Daulay Jibril Daulay - 4300 views
Kolase: video viral freestyle di jalan Sudirman Balikpapan dan polisi tilang pengendara freestyle (dok Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN, INDEKMEDIA.ID — Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan bergerak cepat menindaklanjuti video aksi freestyle dan ugal-ugalan di Jalan Jenderal Sudirman yang viral melalui akun Instagram @balikpapances sejak 22 November 2025. Aksi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, AKP Muhammad Dahlan Djauhari, melalui laporan resminya menyampaikan bahwa pihaknya langsung menelusuri identitas pelaku setelah menerima informasi viral tersebut.

Kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut adalah Honda Vario 150 warna putih bernomor polisi KT 2950 LD, terdaftar atas nama Panca Okta Sucipta, warga Jalan Projakal.

Sementara pengendara yang melakukan freestyle diketahui bernama A. Syawal (18), warga Jalan Letjen Suprapto, Baru Ulu, Balikpapan Barat. Saat pemeriksaan, pelaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Video tersebut merupakan unggahan lama dari akun pribadi @PancaOkta sekitar satu bulan lalu. Meski tidak saling mengenal, pelaku dan pemilik akun sempat bertemu di jalan dan melakukan freestyle serta aksi membahayakan secara bersamaan di ruas Jalan Jenderal Sudirman.

Rekaman itu kemudian kembali diunggah oleh akun @balikpapances hingga akhirnya viral.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satlantas Polresta Balikpapan memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan identitas pelaku. Setelah ditangani oleh tiga petugas, Syawal akhirnya kena tilang.

“Penindakan berupa tilang terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti sepeda motor,” jelas AKP Djauhari.

Pelaku juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi turut merekam video pernyataan sebagai bagian dari pembinaan dan upaya efek jera.

Satlantas Polresta Balikpapan menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diberikan terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya di jalan raya. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk menghindari freestyle serta tidak menjadikan jalan raya sebagai arena atraksi berisiko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!