Wawali Bontang Minta Dinas Ketenagakerjaan Cek Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Proyek Soda Ash
BONTANG,INDEKSMEDIA.ID – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, angkat bicara terkait isu upah rendah dan ketiadaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sejumlah pekerja di proyek Soda Ash.
Isu ini ramai dibahas publik karena dinilai berpotensi melanggar hak tenaga kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus Haris saat menghadiri Tracer Studi Alumni UPTD BLKI Bontang, Kamis (27/11/2025), di Gedung 3 Dimensi Bontang.
Kepada indeksmedia.id, ia menegaskan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi, namun dia menolak bila ada hak pekerja yang diabaikan.
“Iya, ini kan informasi yang saya belum tahu ya. Tapi kalaupun itu betul ada tindakan, itu tidak boleh. Kontraktor-kontraktor yang bekerja di sana, dari induk sampai subkon, pasti sudah tahu hak dan kewajiban tenaga kerja. Itu tidak boleh dihilangkan,” katanya.
Dia mengingatkan aturan mengenai upah dan jaminan sosial sudah jelas tercantum dalam undang-undang.
Agus Haris juga meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk segera turun ke lapangan mengecek dugaan tersebut.
Dia secara khusus menyebut pejabat yang membidangi ketenagakerjaan agar bergerak cepat.
“Saya meminta kepada dinas terkait, Pak Rusdi, agar mengatasi dan melihat itu. Turun langsung, panggil baik-baik, bicarakan baik-baik, sehingga nuansa pembinaan dari pemerintah itu ada,” jelasnya.
Dia menegaskan pemerintah memiliki peran sebagai pembina bagi kontraktor maupun subkontraktor, termasuk memastikan seluruh pihak mematuhi aturan kerja yang berlaku. (*)



Tinggalkan Balasan