INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Kerangka Lelang Sedang Digodok, Pengelolaan Sementara Parkir Pasar Pagi Samarida Diambil Dishub

Jibril Daulay Jibril Daulay - 5100 views
Pasar Pagi Kota Samarinda.

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Pemerintah Kota Samarinda menunjuk Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pengelola sementara area parkir gedung baru Pasar Pagi untuk memastikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berjalan sambil mematangkan proses lelang operator pihak ketiga. Kebijakan ini sekaligus membuka jalan bagi modernisasi sistem parkir berbasis nontunai dan parking gate.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa penunjukan sementara tersebut dilakukan atas instruksi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, guna mengisi kekosongan pengelolaan sebelum lelang resmi dibuka.

“Dalam prosesnya yang mengisi kekosongan, Dishub ditunjuk Wali Kota sebagai pengelola sementara,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir tidak bisa dipisahkan dari status gedung Pasar Pagi sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Dalam struktur aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bertindak sebagai pengelola barang, sementara Dinas Perdagangan (Disdag) menjadi pengguna gedung.

“BMD itu pengelolanya BPKAD, pengguna gedungnya Disdag, dan untuk urusan parkir Dishub sebagai pengguna,” katanya.

Saat ini Dishub bersama BPKAD tengah merampungkan kerangka lelang. Dokumen yang disiapkan mencakup Term of Reference (TOR), proyeksi potensi pendapatan, skema tarif, kebutuhan investasi, hingga standar pelayanan minimal.

“Untuk proses lelang, Pak Wali bilang kontraknya dari BPKAD. Perhitungan potensi hingga tarif sedang kami siapkan sebelum dilelangkan oleh pengelola barang dan jasa,” ucapnya.

Selain administrasi lelang, Dishub mulai menyusun pola pengelolaan parkir yang lebih tertib, efisien, dan modern.

Wali Kota menginstruksikan agar seluruh transaksi dilakukan secara nontunai dengan penerapan sistem parking gate untuk roda dua maupun roda empat.

“Arahnya dari Wali Kota berbasis nontunai dan parking gate. Jadi sistemnya kami siapkan untuk roda dua dan roda empat,” kata Hotmarulitua.

Salah satu inovasi yang akan diterapkan adalah tarif parkir progresif. Kebijakan ini dirancang untuk mengatur tingkat okupansi dan mencegah pedagang menggunakan area parkir sebagai tempat menetap terlalu lama.

“Parkir progresif itu untuk mengatur okupansi. Pedagang yang berjualan lama lebih baik menggunakan drop-off, sehingga kapasitas parkir bisa lebih diutamakan untuk pengunjung,” jelasnya.

Nantinya sistem pembayaran akan menggunakan metode tap in–tap out berbasis uang elektronik. Dishub menilai model ini lebih cepat dan mengurangi kebutuhan tenaga manusia di lapangan.

“Semua berbasis tap in tap out, sama seperti beberapa mal. Tidak pakai QRIS karena SDM kami terbatas. Jadi masyarakat cukup tempel e-money saat masuk dan keluar,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan pengendara agar menjaga kartu e-money karena menjadi syarat keluar area parkir.

Meski Dishub kini menjadi operator sementara, pemerintah tetap mengarahkan agar pengelolaan jangka panjang dilakukan oleh pihak ketiga. BPKAD saat ini sedang merumuskan mekanisme lelang serta pemilihan operator yang kompeten dan profesional.

“Arahnya nanti dikelola pihak ketiga, dan skema lelangnya sedang diproses. Dishub mengisi sementara saja,” ujar Hotmarulitua.

Dishub menargetkan seluruh persiapan teknis dan administrasi, termasuk sistem parkir nontunai dan dokumen lelang, dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Pemkot berharap operasional gedung baru Pasar Pagi dapat segera berjalan dengan tata kelola parkir yang lebih modern, tertib, dan memberikan kontribusi optimal bagi PAD Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!