Pemuda di Kukar Terekam CCTV Curi Uang, Hasilnya Dipakai Booking PSK Online
TENGGARONG, INDEKSMEDIA.ID — Seorang pemuda berinisial AA (19) kembali diamankan polisi atas dugaan pencurian berulang di rumah seorang warga di Jalan Kompas RT 27, Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara. Total kerugian mencapai Rp6,7 juta dari delapan kali aksi sejak September hingga November 2025.
Kasus terungkap setelah korban merasa curiga karena uang tunai yang disimpan di rumahnya berulang kali hilang dalam jumlah kecil. Untuk memastikan penyebabnya, korban memasang CCTV di ruang tamu.
Pada rekaman dini hari 26 September 2025, terlihat pelaku masuk ke rumah dan mengambil uang dari tempat penyimpanan dan saku celana milik korban. Korban kemudian melapor ke Polsek Loa Janan.
Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono bergerak melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan AA di tempat tinggalnya di Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyampaikan bahwa pelaku sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.
“Kejahatan yang dilakukan berulang kali tentu meresahkan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Kapolsek.
Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak delapan kali dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi pada dini hari.
Usai dilakukan interogasi, pelaku mengaku hasil pencurian digunakan untuk transaksi prostitusi online melalui aplikasi dan di salah satu lokalisasi di Kukar. Dari transaksi itu, uang yang tersisa sebesar Rp145.000 digunakan membeli pakaian yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV kasus pencurian, pakaian yang digunakan saat beraksi dan pakaian yang dibeli dari uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp145.000
Pelaku kini ditahan di Polsek Loa Janan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan juncto Pasal 64 KUHP mengenai perbuatan berulang.



Tinggalkan Balasan