INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Polisi Gerebek Truk di Parkiran Hotel Balikpapan, Amankan Residivis Beserta Sabu dan Ekstasi

Jibril Daulay - 6200 views
Barang bukti narkoba (Dok Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN, INDEKSMEDIA.ID — Seorang pria berinisial SY (32) kembali berurusan dengan hukum setelah diciduk Satresnarkoba Polresta Balikpapan terkait dugaan kepemilikan sabu dan ekstasi. Penangkapan berlangsung di parkiran Hotel As, Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara, pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 16.20 WITA.

Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Syafrudin, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Tim melakukan observasi dan mengamankan pelaku di halaman hotel. Saat digeledah ditemukan kunci truk yang kemudian menjadi petunjuk awal barang bukti,” ujarnya.

SY diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah ditangkap pada 2019 dan bebas pada 2023.

Setelah penggeledahan badan, polisi menelusuri kendaraan yang dikendarai SY berupa truk berwarna kuning bernopol KT 8445 KU yang terparkir di lokasi. Polisi kemudian menemukan sejumlah barang bukti:

  • 3 paket sabu seberat brutto 21,27 gram
  • 9 butir ekstasi seberat brutto 4,07 gram
  • Timbangan digital dan sendok takar
  • 13 plastik klip kosong
  • Kotak hitam, amplop putih berisi sabu, kotak tisu berisi ekstasi
  • Kunci kendaraan dan ponsel pribadi pelaku

SY mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial MU untuk diedarkan kembali.

Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara hingga hukuman mati,” tegas AKP Syafrudin.

Polisi mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kanal pengaduan resmi Polresta Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!