Program Pro Bebaya Samarinda Diklaim Transparan, Andi Harun Luruskan Isu Mark Up
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Di tengah berbagai spekulasi mengenai dugaan mark up dan minimnya pelibatan warga dalam Program Pro Bebaya, Wali Kota Samarinda Andi Harun memilih menyoroti sisi lain dari program tersebut: kekuatan sistem, akuntabilitas, dan mekanisme pengawasan berlapis yang disebutnya menjadi kunci utama keberhasilan Pro Bebaya.
Andi Harun, yang disapa AH menyebut bahwa Pro Bebaya dirancang sedemikian rupa agar tidak memiliki celah untuk intervensi, baik dari pemerintah maupun pihak lain.
Ia menegaskan bahwa program ini bukan proyek pemerintah, melainkan inisiatif masyarakat yang diputuskan melalui rembuk warga di tingkat RT.
“Pro Bebaya tidak dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi oleh masyarakat. Jadi tidak melalui LPSE karena direncanakan melalui rembuk warga di RT,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, salah satu kekuatan utama program ini adalah struktur kerja yang tidak menempatkan kelurahan sebagai pelaksana, melainkan hanya pengelola anggaran dan pendamping administrasi.
Sementara itu, perangkat daerah terkait hanya bertindak sebagai pemberi asesmen teknis, bukan eksekutor kegiatan.
“Peran perangkat daerah hanya membimbing dan memberikan konseling teknis kepada masyarakat, bukan pelaksana,” tegasnya.
Terkait tudingan bahwa sebagian warga tidak dilibatkan dalam penyusunan program, Andi Harun menilai isu tersebut muncul dari kasus yang sangat kecil dan tidak representatif dibanding total 1.992 RT di Samarinda.
“Mungkin tidak sampai 5 persen. Paling satu atau dua RT saja. Tapi kalau beritanya naik, seolah-olah semua begitu,” katanya.
AH juga menekankan bahwa setiap kegiatan Pro Bebaya wajib dilengkapi bukti-bukti autentik, mulai dari daftar hadir, foto rembuk warga, hingga dokumen administrasi lainnya. Sistem yang ketat inilah yang disebutnya membuat ruang penyimpangan nyaris mustahil terjadi.
“Demi Tuhan, saya tidak bisa kendalikan kegiatan ini seujung kuku pun… Jangankan ketua RT, Wali Kota pun tidak ada jalan untuk intervensi. Sistemnya sudah serunut itu,” tuturnya.
Orang Nomor Satu di Kota Tepian itu menegaskan, apabila ada oknum yang nekat melanggar prosedur, maka tindakan tersebut terjadi di luar jalur sistem yang sudah dirancang untuk transparan dan akuntabel.
“Kami siapkan instrumen pembuktiannya… sangat kecil kemungkinan proses perumusan tidak melibatkan warga,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan