INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Disnakertrans Kutim Segera Panggil PT Pama Bahas Peninjauan Jam OPA

admin - 21700 views
Kepala Disnakertrans Kutai Timur, Roma Malau. (ft/ceril)

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bakal segera menindaklanjuti instruksi Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, terkait peninjauan ulang kebijakan jam OPA yang diterapkan PT Pama Persada Nusantara.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami akan tindaklanjuti instruksi Bupati Kutai Timur. Apa yang disampaikan Bapak Bupati, saya termasuk yang bersyukur. Intinya, peninjauan kembali penerapan jam OPA,” ujar Roma Malau di Kantor Bupati Kutim, Kamis (13/11/2025).

Roma menjelaskan, peninjauan tersebut akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap pekerja tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan.

Dia menilai masih banyak cara lain yang dapat digunakan untuk menilai kinerja karyawan tanpa harus bergantung pada sistem jam OPA yang dinilai tidak sepenuhnya objektif.

“Masih banyak hal-hal lain yang dapat kita gunakan. Sesuai dengan instruksi Bupati, ditinjau kembali. Tentu kita akan memanggil PT Pama untuk mengkomunikasikan instruksi Bupati Kutai Timur sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Roma juga menegaskan pihaknya akan memastikan proses mediasi berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan bersama.

Dia berharap hasil komunikasi nantinya dapat menghasilkan keputusan yang adil, solutif, serta memperkuat hubungan industrial di Kutai Timur.

“Pada prinsipnya, Disnakertrans akan selalu menjadi jembatan antara pekerja dan perusahaan,” terangnya.

“Kita ingin setiap persoalan tenaga kerja diselesaikan dengan baik, sesuai regulasi dan menjunjung nilai kemanusiaan,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!