Dinsos Kutim Ubah Strategi Tangani Gepeng, Dari Penertiban ke Pemberdayaan Mandiri
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengubah pendekatan dalam menangani gelandangan dan pengemis (gepeng), termasuk badut jalanan dan manusia silver. Jika sebelumnya mereka melakukan penertiban, kini strategi diarahkan pada pemberdayaan agar mereka bisa hidup mandiri dan produktif.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan penanganan gepeng dilakukan secara terpadu. Tahapan pertama dimulai dengan penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai prosedur yang berlaku.
“Penertiban dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Satpol PP yang menangkap, kemudian kami di Dinas Sosial melakukan pembinaan,” ujar Ernata saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/11/2025).
Setelah proses penertiban, Dinsos melakukan asesmen individual untuk menggali potensi, minat, dan kemampuan setiap gepeng. Hasil asesmen menjadi dasar bagi Dinsos dalam memberikan pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha.
“Kami ingin mereka bisa hidup lebih baik dan produktif,” lanjutnya.
Menurut Ernata, razia dilakukan rutin dua hingga tiga kali setiap bulan, tergantung pada kondisi lapangan.
“Kalau banyak gepeng di area tertentu, Satpol PP akan melakukan razia lebih sering. Semua kami pantau agar program ini berjalan efektif,” jelasnya.
Dia menegaskan kolaborasi antara Satpol PP dan Dinsos menjadi faktor penting dalam keberhasilan program. Tanpa pembinaan lanjutan, penertiban hanya menyelesaikan persoalan di permukaan.
“Harapan kita setelah mereka dididik, bisa mengembangkan hasil dari pelatihan itu untuk usahanya,” pungkas Ernata. (*)



Tinggalkan Balasan