INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan, Kemenag Kaltim Klarifikasi

Jibril Daulay Jibril Daulay - 7600 views
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq (foto: Diskominfo)

BALIKPAPAN, INDEKSMEDIA.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dan tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan dana hibah yang kini tengah menjadi perkara dugaan korupsi di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, membantah tudingan bahwa pihaknya “cuci tangan” atau lepas tanggung jawab terhadap dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

“Secara struktural, UPT Asrama Haji Balikpapan tidak berada di bawah pengelolaan Kanwil Kemenag Kaltim, melainkan satuan kerja langsung di bawah Kementerian Agama RI, tepatnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU),” tegas Khaliq saat dikonfirmasi di Samarinda, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, dasar hukum pembagian kewenangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Asrama Haji, yang menegaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji merupakan lembaga vertikal di bawah Direktorat Jenderal PHU, bukan di bawah Kanwil Kemenag provinsi.

“Asrama Haji Balikpapan hanya pengguna layanan penyelenggaraan ibadah haji. Jadi, kami tidak memiliki hubungan struktural langsung dengan mereka,” jelasnya.

Abdul Khaliq juga menyesalkan adanya pemberitaan yang menyebut Kanwil Kemenag Kaltim lepas tangan terhadap kasus tersebut tanpa adanya klarifikasi resmi.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun perlu kami tegaskan, tudingan bahwa kami cuci tangan itu tidak benar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi secara internal dengan Kementerian Agama RI apabila diperlukan dalam proses klarifikasi atau permintaan keterangan dari pihak penegak hukum.

Melalui klarifikasi ini, Kemenag Kaltim berharap publik dan media memahami posisi kelembagaan secara proporsional, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

“Fokus kami adalah menjaga integritas dan transparansi kelembagaan, sekaligus memastikan seluruh jajaran Kemenag di daerah tetap bekerja sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas,” pungkas Khaliq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!