INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



BPN Catat 400 Pemohon Legalitas Tanah per Bulan di Bontang: Angka Ini Terbilang Kecil

Jibril Daulay Jibril Daulay - 10700 views
Kepala ATR/BPN Kota Bontang, Hamim Muddayana (Foto: Prim/Indeksmedia.id)

BONTANG, INDEKSMEDIA.ID – Aktivitas pelayanan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bontang tercatat masih tergolong rendah. Dalam satu bulan, jumlah masyarakat yang mengajukan berbagai jenis permohonan hanya mencapai sekitar 400 pemohon, Rabu, 29/10/2025.

Hal itu diungkap Kepala ATR/BPN Kota Bontang, Hamim Muddayana. Ia menyebut angka tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi masyarakat yang memiliki kebutuhan akan layanan pertanahan di kota ini.

“Rata-rata kunjungan masyarakat ke BPN hanya sekitar 400 pemohon setiap bulannya, itu sudah termasuk semua jenis permohonan. Jumlah ini masih sangat kecil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ratusan permohonan tersebut mencakup berbagai layanan seperti pengecekan sertifikat, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), pendaftaran sertifikat pertama kali, pemecahan bidang tanah, hingga peningkatan hak—misalnya dari hak guna bangunan menjadi hak milik.

“Kalau dibandingkan dengan daerah lain, jumlah ini masih tergolong rendah. Padahal banyak masyarakat yang sudah menempati lahan atau rumah, tapi belum mengurus sertifikatnya. Seharusnya bisa lebih banyak yang mendaftarkan.”

Menurutnya, rendahnya jumlah permohonan bisa disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah, serta masih adanya anggapan bahwa proses pengurusan sertifikat rumit.

Hamim Muddayana pun berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan memberikan kemudahan layanan, agar masyarakat lebih aktif dalam mengurus dokumen pertanahan mereka.

“Kami terus berupaya agar masyarakat tidak ragu datang ke BPN. Semua layanan terbuka dan mudah diakses,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!