INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Polres Bontang Ringkus Pemuda di Satimpo, Diduga Simpan Sabu

Jibril Daulay Jibril Daulay - 9900 views
Pemuda di Bontang diduga penyimpan narkoba jenis Sabu (foto: Prim/Polres Bontang)

BONTANG, INDEKSMEDIA.ID – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Bontang kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka diketahui bernama FR alias Arul (25), warga Jalan Gunung Tambora RT 017, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan. Ia diamankan petugas pada Senin 27/10/2025 setelah dilakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat tersangka HM alias Yoko dan rekan-rekannya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa: 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat kotor 0,37 gram, 1 buah sedotan warna hitam, 1 pipet kaca, 1 sedotan berujung runcing, 1 alat hisap (bong), 1 korek gas, dan 1 unit ponsel merk Redmi warna biru.

Kapolres Bontang melalui Kasatresnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi sebelumnya, di mana tersangka HM mengaku menyerahkan sabu kepada FR.

“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka FR mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Rihard Nixon.

Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(prim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!