2 Juta KPM Tak Layak Dicoret dari Bansos, Mensos: 15 Juta Calon Penerima Baru Sudah Diverifikasi
JAKARTA, INDEKSMEDIA.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) baik program reguler maupun bantuan tunai tambahan pada triwulan IV tahun 2025.
Hasil tersebut diperoleh dari uji lapangan dan verifikasi data terpadu yang dilakukan bersama pemerintah daerah selama lima hari terakhir, guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Turun dari pendamping kami dan juga dari sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, dilakukan pengecekan lapangan secara langsung. Hasilnya, per hari ini sudah 2 juta lebih KPM yang dinyatakan tidak layak menerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (28/10/2025), seperti dikutip dari Antara.
Proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara simultan oleh petugas pendamping sosial bersama perangkat daerah di kabupaten/kota dengan pendekatan drone check atau verifikasi lapangan bersama.
Pendekatan ini dimaksudkan untuk mencocokkan data administrasi penerima dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga setiap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Saifullah Yusuf, penyesuaian data menjadi langkah penting dalam penyempurnaan penyaluran bansos.
Saat ini, kata dia, terdapat lebih dari 15 juta calon penerima baru yang sedang diverifikasi untuk program bantuan sosial reguler maupun Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) periode Oktober–Desember 2025 dengan total bantuan Rp900 ribu per keluarga.
“Saya mohon kesabarannya karena penerima baru masih perlu crosscheck ke sejumlah pihak. Mudah-mudahan paling lambat November semua bisa tersalurkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, data hasil verifikasi daerah akan digunakan sebagai dasar penguatan validasi Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kemensos menegaskan bahwa pembersihan data penerima bansos akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang masa puncak penyaluran bantuan di akhir tahun 2025.
“Data yang bersih adalah fondasi dari kebijakan perlindungan sosial yang adil. Kami tidak ingin ada yang berhak tapi tidak menerima, dan tidak ingin ada yang tidak berhak tapi justru mendapat bantuan,” tegas Saifullah Yusuf.



Tinggalkan Balasan