Delapan Jam Dinas Ketahanan Pangan Kutim Digeledah, Empat Boks Dokumen Diamankan Polisi
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Selama delapan jam Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (23/10/2025).
“Terkait dengan RPU, penggeledahan berlangsung tadi jam 10.00 sampai jam 06.00 sore ini,” terang Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Kadek Adi Budi Astawa.
Dalam penggeledahan itu, mereka mengamankan empat boks berisi dokumen yang berhasil disita dari Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim.
“Kami mengamankan beberapa dokumen terkait dengan Penyelidikan lebih lanjut. Ada empat kotak,” jelasnya.
Selain dokumen, polisi juga mengamankan komputer dari Dinas tersebut. Perwira dua melati itu menjelaskan, pihaknya hanya mengamankan dokumen yang dibutuhkan dalam penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (23/10/2025).
Terlihat sejumlah polisi mengenakan rompi navy memasuki kantor Dinas Ketahanan Pangan.
Diketahui, Polda Kaltim saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi Pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) di Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim).
Proyek ini diduga bermasalah hingga Polda Kaltim melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. (qie)


Tinggalkan Balasan