INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Kejari Bontang Musnahkan 621 Gram Sabu dengan Blender, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Jibril Daulay Jibril Daulay - 5700 views
Kejari Bontang memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana di halaman kantornya, Jalan Awang Long, Rabu (22/10/2025). (Foto: prim/indeksmedia.id)

BONTANG, INDEKSMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantornya, Jalan Awang Long, Rabu (22/10/2025).

Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan, mengatakan barang bukti tersebut berasal dari 24 perkara periode Juni hingga September 2025. Di antaranya, 42 bungkus sabu seberat 621,38 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lain, berupa alat hisap bong, timbangan digital, serta sejumlah barang lainnya seperti handphone, senjata tajam, dan pakaian.

Kejari Bontang memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana di halaman kantornya, Jalan Awang Long, Rabu (22/10/2025). (Foto: prim/indeksmedia.id)

“Khusus sabu kami musnahkan dengan cara diblender, lalu airnya dibuang ke septic tank agar benar-benar hilang. Barang lainnya dibakar,” ujar Philipus.

Ia menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab kejaksaan serta wujud nyata komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di Bontang.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tutupnya. (prim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!