25 Titik di Samarinda Tergenang Akibat Hujan Lebat, Ketinggian Air Capai 70 cm
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat mengguyur hampir seluruh wilayah Kota Samarinda sejak pukul 12.30 Wita, Rabu (22/10/2025). Akibatnya, sedikitnya lebih dari 25 titik di kota ini mengalami genangan dengan ketinggian air 30–70 sentimeter, demikian dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur, Agus Tianus.
Berdasarkan pantauan ITS-TRC BPBD Kota Samarinda, wilayah-wilayah terdampak antara lain:
- Jl. Juanda
- Jl. Tengkawang
- Jl. Rapak Indah
- Jl. Suryanata
- Jl. Suryanata Kampung Pinang
- Jl. Lempake Gunung Kapur
- Jl. Kadri Oning
- Jl. HM. Ardan (SMP/SMA 1)
- Jl. Pasundan
- Jl. Padat Karya Sempaja
- Jl. Padat Karya Loa Bakung
- Jl. Jakarta 2 Lobakung
- Jl. Letjen Suprapto
- Jl. PMI
- Jl. KS Tubun
- Jl. Mugirejo
- Jl. Daman Huri
- Jl. Gerilya
- Jl. Mujahidin
- Jl. Cipto Mangunkusumo
- Jl. APT Pranoto
- Jl. HM. Rifaldin
- Jl. H. Nusirwan Ismail
- Jl. Pramuka
- Jl. AW Syahrani
- Wilayah Lempake Tepian
Selain genangan, tim gabungan melaporkan beberapa kejadian lain: pohon tumbang di titik seperti Jl. Antasari 2, Jl. Ir. Sutami, dan Jl. Juanda 8 yang merusak atap rumah; serta longsor di Jl. Wiratama Gang Nyiur III (Kel. Air Hitam, Samarinda Ulu) yang menimpa seorang warga namun berhasil diselamatkan. Di RT 8 Kelurahan Sempaja Selatan juga tercatat tanggul jebol di kawasan Vilatamara belakang Kampus Biru.
Agus Tianus menyatakan tim BPBD Kota bersama BPBD Provinsi sudah turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan penanganan darurat. Hingga pukul 13.00 Wita, petugas masih melakukan pendataan, evakuasi, serta memantau Tinggi Muka Air (TMA).
BPBD menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan susulan dan genangan yang dapat tiba-tiba meningkat dan menghindari melintas pada lokasi dengan genangan lebih dari 30 cm.
“Waspada terhadap aliran listrik di area banjir (jangan menyentuh peralatan listrik yang basah), “ ucapnya.
Dia berharapa kepada warga untuk segera melapor bila menemukan kejadian darurat ke pos BPBD setempat atau nomor darurat yang berlaku.



Tinggalkan Balasan