INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Raperda Keolahragaan Kutim Segera Disahkan, Pandi Widiarto : Sekolah Khusus Atlet dan Pembinaan Usia Dini

Chaliq - 5600 views
Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) tengah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Regulasi ini ditargetkan rampung dan siap disahkan dalam waktu dekat, sebagai langkah strategis membangun fondasi kuat bagi kemajuan olahraga daerah.

Ketua Pansus Raperda Keolahragaan, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi dunia olahraga di Kutai Timur.

Salah satu fokus utama adalah pendirian Sekolah Khusus Olahraga (SKO) serta pembinaan atlet sejak usia dini.

“Alhamdulillah kemarin kami dari Pansus Penyelenggaraan Keolahragaan telah melakukan rapat yang kedua kalinya bersama Dinas Teknis, yakni Dispora dan Dinas Pendidikan,” ujar Pandi Widiarto, kepada awak media, Rabu (22/10/2025).

Rapat tersebut melanjutkan pertemuan sebelumnya yang menghadirkan seluruh pemangku kepentingan olahraga, termasuk KONI, KORMI, dan perwakilan olahraga difabel.

Menurut Pandi, penyusunan Perda ini harus selaras dengan kebutuhan pembinaan atlet berjenjang.

“Kami sedang menggodok opsi, apakah potensi penggabungan dengan sekolah negeri atau membangun sekolah khusus olahraga di kawasan Stadion Kudungga,” jelasnya.

Untuk memperkuat substansi Raperda, Pansus berencana melakukan studi banding ke Kota Semarang, Jawa Tengah, yang dinilai berhasil membangun sistem olahraga terstruktur melalui Sekolah Khusus Olahraga (SKO) dan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP).

“Semarang punya rekam jejak yang baik. Pembinaan atlet di sana sudah berjalan dari tingkat usia dini, SMA, hingga profesional. Ini patut kita jadikan referensi,” jelasnya.

Raperda ini juga akan mensinergikan kebijakan antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pendidikan (Disdik) dalam pembibitan atlet muda. Pandi menjelaskan, pembagian kewenangan dan jenjang pembinaan perlu diatur secara jelas agar efektif.

“Ini yang lagi kami kolaborasikan, terutama terkait kebijakan SMA yang berada di provinsi. Kami ingin paling tidak ada sekolah SMA khusus olahraga minimal di Kutim,” tegasnya.

Selain pembinaan prestasi, regulasi ini juga akan memuat road map keolahragaan daerah yang mencakup olahraga prestasi, tradisional, hingga olahraga difabilitas di 18 kecamatan.

“Jadi road mapping keolahragaan ini mencakup olahraga prestasi, tradisional, dan olahraga difabilitas, semua masuk di sini,” ujar Pandi.

“Harapannya, Perda Olahraga ini bisa punya dampak yang signifikan untuk kemajuan prestasi olahraga di Kutai Timur,” pungkasnya. (qie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!