Pemkot Samarinda Verifikasi Data Rumah Retak Akibat Uji Pancang Proyek Terowongan
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pendataan dan verifikasi terhadap laporan warga yang terdampak getaran kuat saat uji tiang fondasi (Pile Dynamic Analyzer Test) proyek Terowongan Samarinda pada Rabu (15/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot untuk menangani secara transparan setiap laporan masyarakat terkait potensi kerusakan akibat kegiatan pembangunan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, menegaskan seluruh proses verifikasi kerusakan dilakukan berbasis data dan bukti lapangan.
“Ketika pemerintah harus mengeluarkan uang untuk sesuatu, semuanya harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi kami pastikan dulu bukti-bukti di lapangan sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tegas Desy Jumat (17/10/2025).
Desy menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki dokumentasi kondisi bangunan di sekitar lokasi sebelum proyek dimulai. Data tersebut menjadi dasar pembanding untuk memastikan apakah kerusakan benar terjadi akibat aktivitas pembangunan.
“Kami sudah memiliki data kondisi bangunan di sekitar lokasi sebelum proyek terowongan dimulai. Jadi kami bisa membandingkan kondisi rumah yang sebelumnya memang sudah retak atau rusak, dengan kondisi setelah pembangunan,” terangnya.
Ia juga memastikan metode pengujian proyek kini telah diubah agar tidak menimbulkan dampak serupa di kemudian hari.
“Uji kemarin memang menggunakan metode pukulan. Setelah kami analisa, kami ubah metodenya. Ke depan akan memakai metode statis,” jelasnya.
Desy menegaskan, pengujian tersebut bukan dilakukan terhadap struktur utama terowongan, melainkan bagian pondasi.
“Ini uji pancang, bukan uji bangunan tunnel. Itu beda lagi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PUPR Samarinda tengah melakukan pendataan terhadap laporan warga yang mengaku rumahnya terdampak. Pemerintah juga telah menggelar rapat mediasi bersama pihak kecamatan, kelurahan, dan pelaksana proyek untuk membahas tindak lanjut perbaikan.
“Kami belum baca notulen rapatnya, tapi arah pembahasannya ke perbaikan,” kata Desy.
Terkait isu kompensasi dan pembebasan lahan tambahan, Desy menegaskan bahwa semua keputusan akan diambil berdasarkan kebutuhan dan bukti yang kuat.
“Pembebasan lahan hanya dilakukan jika memang dibutuhkan dalam pelaksanaan atau pemakaian terowongan di kemudian hari. Kalau tidak diperlukan, ya untuk apa kita bebaskan seluas-luasnya,” ujarnya.
Mengenai kabar kompensasi senilai Rp5 juta yang ditolak warga, Desy menyebut nilainya masih dalam tahap pembahasan.
“Nilainya belum detail. Kalau uang kerohiman dari pengembang pun harus ada perhitungan kerusakan yang jelas. Pemerintah juga harus lihat secara detail dulu, karena nanti kami ditanya oleh inspektorat,” pungkasnya. (Yah)



Tinggalkan Balasan