INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Kepala BPKAD Kaltim Evaluasi Maraton RAPBD Perubahan Sembilan Kabupaten/Kota

Chaliq - 1,18000 views

SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sedang melakukan evaluasi maraton terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dari sembilan kabupaten/kota.

Proses ini dipimpin Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, A. Muzakkir, selama dua hari terakhir di Samarinda.

Evaluasi tersebut merupakan tahapan wajib untuk memastikan seluruh perubahan alokasi anggaran di daerah sesuai dengan ketentuan regulasi, konsistensi perencanaan, dan rasionalitas keuangan.

Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dijadwalkan menjadi daerah terakhir yang akan menjalani evaluasi.

“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan RAPBD Perubahan 2025 di daerah selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. Kita harus menjamin anggaran yang disahkan benar-benar produktif dan patuh pada batasan wajib,” kata Muzakkir, Jumat (17/10/2025).

Sejumlah pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari kabupaten/kota hadir langsung dalam evaluasi, di antaranya Sekretaris Daerah Paser, Berau, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Samarinda. Sementara Kota Bontang dan Balikpapan telah lebih dulu menyelesaikan evaluasi pada awal Oktober.

Muzakkir menjelaskan, fokus utama evaluasi meliputi kepatuhan terhadap batas belanja wajib, rasionalisasi belanja, sinkronisasi data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta akomodasi terhadap kewajiban daerah seperti pembayaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dia menegaskan pentingnya memastikan anggaran perubahan di setiap daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah perubahan anggaran di daerah menghasilkan nilai manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan tidak terbentur aturan batas maksimal Belanja Pegawai,” ujarnya.

Hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Kaltim akan menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan penyempurnaan sebelum RAPBD Perubahan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!