INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Usai Terima Hibah Kantor, Bawaslu Samarinda Ajukan Permintaan Mobil Operasional, Ini Respons Wali Kota Harun

Jibril Daulay Jibril Daulay - 5600 views
Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima audiensi jajaran Bawaslu yang digelar di Balai Kota Samarinda, Senin (13/10/2025) (dok Diskominfo Samarinda)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, khususnya dalam upaya mendukung penguatan kelembagaan pengawasan pemilu di daerah.

Dalam audiensi bersama jajaran Bawaslu yang digelar di Balai Kota Samarinda, Senin (13/10/2025), Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap Bawaslu tetap berjalan, namun harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan disiplin fiskal.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Wali Kota itu membahas permohonan hibah gedung kantor dan bantuan kendaraan operasional untuk mendukung kegiatan pengawasan menjelang tahapan pemilu. Rombongan Bawaslu dipimpin oleh Ketua Abdul Muin, didampingi Kepala Sekretariat Machrus Irhamdi, serta anggota Tumenggung Udayana Padlansyah dan Sugeng Prasetyo.

Turut hadir pula Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda Yosua Laden, serta perwakilan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot selama ini, terutama dalam memfasilitasi kegiatan pengawasan dan sosialisasi demokrasi di tingkat kota.

“Kami berterima kasih atas kerja sama dan perhatian pemerintah kota terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu. Dukungan fasilitas akan sangat membantu efektivitas pengawasan pemilu,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa setiap kebijakan hibah dan dukungan operasional harus disesuaikan dengan aturan pengelolaan aset dan kemampuan fiskal daerah.

“Kalau kantor sudah dihibahkan, maka seluruh tanggung jawab pemeliharaannya akan beralih sepenuhnya kepada Bawaslu, tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemkot,” tegasnya.

Terkait permohonan kendaraan operasional, Wali Kota memastikan akan membantu sebatas kemampuan keuangan daerah.

“Saya akan bantu, tapi apakah bisa semuanya atau tidak, akan dilihat dari kemampuan anggarannya,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan fiskal daerah kini perlu dilakukan secara lebih cermat dan adaptif, seiring dengan kebijakan nasional terkait penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Meski demikian, Pemkot Samarinda tetap menjamin stabilitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.

Audiensi ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada April 2025. Dalam kesempatan itu, Andi Harun kembali menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu harus berlandaskan sinergi, transparansi, dan tanggung jawab bersama.

“Kita saling support, saling kolaborasi. Pemerintah tetap hadir, tapi juga harus menjaga prinsip efisiensi agar semua berjalan berimbang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!