Urgent !!! Politisi Demokrat Dorong Pembangunan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan Kutim
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Anggota DPRD Kutai Timur, H. Bahcok Riandi, menilai pembangunan pos Damkar di tiap Kecamatan Kutai Timur merupakan hal urgent untuk segera dibangun.
Dia mengatakan pemerataan pembangunan pos Damkar di setiap kecamatan menjadi salah satu prioritas yang harus dikawal DPRD demi keselamatan masyarakat.
Menurut Politisi Partai Demokrat itu, hingga kini masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum memiliki pos pemadam kebakaran. Kondisi tersebut kerap menyulitkan penanganan kebakaran di daerah-daerah terpencil.
“Selama ini dari Dinas Damkar menyampaikan banyak keluhan terkait anggaran yang belum terpenuhi, termasuk pembangunan pos-pos jaga di kecamatan yang belum ada. Ini jadi tanggung jawab kami di DPRD untuk mengawal supaya semua kecamatan mendapat fasilitas yang sama,” ujar Bahcok Riandi.
Dia menjelaskan, dalam rencana kerja (Renja) Dinas Damkar tahun 2026, telah diusulkan anggaran sekitar Rp56 miliar untuk memenuhi kebutuhan prioritas, termasuk pembangunan pos baru dan peningkatan sarana pemadam. Namun, lanjutnya, terdapat sejumlah kendala administratif yang masih perlu diselesaikan.
“Salah satu kendalanya itu masalah regulasi. Kalau mau membangun pos jaga, harus ada surat hibah lahan dari pihak kecamatan. Nah, beberapa kecamatan belum bisa melengkapinya. Ini yang sedang kita dorong agar bisa diselesaikan,” jelasnya.
Bahcok juga menegaskan DPRD siap mendukung dari sisi anggaran, namun pemerintah kecamatan perlu segera menyiapkan lokasi dan administrasi yang dibutuhkan agar proses pembangunan tidak terhambat.
“Kami di DPRD siap saja kalau anggarannya sudah ada. Tinggal bagaimana koordinasi dengan pihak kecamatan supaya tempatnya jelas dan bisa segera dibangun,” ujarnya.
Selain infrastruktur, Bahcok juga mengungkapkan kekurangan tenaga pemadam di lapangan akibat tidak adanya lagi tenaga kontrak daerah (TK2D).
“Setiap pos itu seharusnya ada beberapa petugas. Nah, sekarang ini yang jadi tantangan karena kita tidak punya tenaga tambahan. Ini perlu dikonsultasikan dengan Bupati supaya bisa diatur melalui peraturan bupati (Perbup),” katanya.
Bahcok mengungkapkan, untuk tahun 2026, pemerintah berencana membangun pos jaga Damkar di Kecamatan Telen dan Batu Ampar. Namun, dia mengingatkan persoalan tenaga kerja juga harus disiapkan agar pos tersebut bisa berfungsi optimal.
Dia pun mengajak seluruh kepala desa dan camat untuk berperan aktif menyediakan lahan dan dukungan administratif bagi pembangunan pos jaga di wilayahnya masing-masing.
“Kami prihatin kalau terjadi kebakaran di kecamatan yang jauh, masyarakat kesulitan memadamkan api karena tidak ada unit Damkar. Jadi saya harap camat dan kepala desa bisa segera menyiapkan lahannya, karena ini penting untuk keselamatan masyarakat,” tegas Bahcok Riandi. (qie)



Tinggalkan Balasan