INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Tiap Pos Kecamatan Minimal 21 Personel, Damkar Kutim Akui Masih Kekurangan Petugas

Chaliq - 1,14800 views
Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur, Failu. (riri)

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Idealnya setiap kecamatan di Kutai Timur (Kutim) memiliki pos pemadam kebakaran. Tiap pos harus memiliki dua unit, yaitu unit fire dan water supply untuk memastikan kecepatan penanganan saat terjadi kebakaran.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kabupaten Kutai Timur, Failu saat ditemui usai rapat dengan anggota DPRD Kutim di Gedung DPRD Kutim, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, dalam kondisi ideal satu pos membutuhkan sekitar 21 personel, namun saat ini Kutai Timur masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

“Kalau setiap kecamatan itu sebenarnya minimal satu pos itu dua unit. Ada yang namanya fire, ada yang namanya water supply. Tapi yang jadi kendala sekarang itu tenaga atau SDM-nya,” ujar Failu.

Dia menjelaskan, saat ini Kutim baru memiliki sembilan pos pemadam, dan jumlah personel yang tersedia masih jauh dari kebutuhan ideal. Bahkan, di beberapa pos baru yang dibentuk, jumlah petugas masih sangat terbatas.

“Minimal untuk satu pos di Kecamatan itu, jumlah personilnya 21 orang,” terangnya.

Failu menambahkan, meski dari arahan Kementerian Dalam Negeri setiap kecamatan diwajibkan memiliki pos pemadam, kondisi anggaran daerah membuat penerapannya belum bisa dilakukan sepenuhnya.

“Sebenarnya dari arahan Menteri Dalam Negeri, setiap kecamatan harus ada pos pemadam. Tapi karena keterbatasan, kita belum bisa penuhi semua,” jelasnya.

Terkait anggaran, Failu menyebut bahwa pada tahun depan Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kutim mendapatkan alokasi sekitar Rp56 miliar yang mencakup belanja pegawai, operasional, serta penguatan pos-pos pemadam.

“Tahun depan kami dapat sekitar Rp56 miliar. Itu sudah termasuk belanja pegawai dan operasional serta penunjang pos-pos pemadam,” ucapnya.

“Kalau cukup atau tidak cukup, itu relatif. Tapi kami berharap anggaran yang sudah ada jangan sampai dipangkas lagi. Kami hanya ingin memastikan kebutuhan dasar pelayanan kebakaran bisa tetap berjalan,” lanjutnya.

Failu juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengejar Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kebakaran, serta memperjuangkan tambahan tenaga melalui skema PJLP atau outsourcing jika memungkinkan.

“Kami tetap kejar target SPM. Kalau nanti ada peluang tenaga dari PJLP atau sistem outsourcing, itu bisa jadi solusi sementara,” pungkasnya. (qie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!