Purbaya: Gubernur Minta Semua Anggaran Ditanggung Pusat, Tapi APBN Sedang Tertekan
JAKARTA, INDEKSMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sebanyak 18 gubernur secara langsung menyampaikan protes keras terhadap kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD). Protes itu disampaikan saat audiensi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menegaskan, semua kepala daerah yang hadir menyatakan ketidaksetujuan atas pemangkasan dana transfer pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Kalau dia (para gubernur) mah minta semuanya ditanggung saya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu.
Menurutnya, permintaan tersebut wajar, namun kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini tidak memungkinkan untuk mengakomodasi seluruh permintaan daerah. Purbaya menyebut ekonomi nasional pada sembilan bulan pertama 2025 sedang melambat.
“Itu normal, permintaan normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN seperti apa. Apalagi, ini 9 bulan pertama (2025) ekonominya melambat. Naik turun, tapi cenderung turun terus. Jadi, kalau diminta sekarang, pasti saya enggak bisa,” tegasnya.
Purbaya mencontohkan keluhan dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang membutuhkan Rp150 miliar untuk pembangunan jembatan karena banyak warga masih memenuhi kebutuhannya ke Malaysia. Ia memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mencari solusi.
Meski memahami keluhan para kepala daerah, Purbaya menilai kinerja pengelolaan anggaran di tingkat daerah juga perlu diperbaiki. Ia menyebut masih banyak anggaran daerah yang “meleset” dalam pelaksanaannya.
“Kalau mereka (pemerintah daerah) mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus. Anggarannya enggak ada yang hilang sana-sini, tapi salah satu concern di sana adalah banyak melesetnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika ekonomi membaik dan penerimaan negara meningkat pada pertengahan triwulan kedua 2026, maka dana transfer ke daerah bisa kembali ditingkatkan.
“Saya akan lihat keadaan uang saya seperti apa nanti, memasuki pertengahan triwulan kedua 2026 nanti. Kalau emang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, coretax lebih bagus, bea cukai gak ada bocor, pajaknya gak ada bocor. Kalau naik semua, kita bagi (ke daerah),” terang Purbaya.
Purbaya yang baru menjabat Menkeu juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperbaiki citra dan tata kelola anggaran mereka.
“Image mereka (pemda) kurang bagus di mata pemimpin-pemimpin di atas. Jadi, kalau mereka bisa perbaiki image itu, ya enggak ada keberatan. Desentralisasi jalan lagi, bukan sentralisasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, 18 Gubernur termasuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menolak keras kebijakan pemotongan dana TKD. Sherly mengungkapkan pemotongan hingga 20–30 persen akan sangat membebani daerah, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan pembayaran PPPK.



Tinggalkan Balasan