INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



82 Badan Publik Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

Jibril Daulay Jibril Daulay - 4000 views
Kepala Diskominfo Kutim, Staper Ronny Bonar H Siburian saat Mendapatkan Penganugeran malam penganugerahan keterbukaan informasi publik 2025 oleh KI Kaltim. (Foto : Yah/Indeksmedia).

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur berlangsung meriah di Gedung Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat (3/10/2025) malam.

Sebanyak 375 badan publik ikut berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi (monev) tahun ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 82 badan publik berhasil meraih predikat informatif.

Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah provinsi, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga instansi vertikal di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, melainkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Mahasiswa bisa mengakses informasi untuk penelitian skripsi, media memanfaatkannya untuk pemberitaan, dan masyarakat umum dapat mengetahui dasar kebijakan publik yang diambil pemerintah,” jelas Imran.

Menurutnya, dokumen kebijakan yang ditandatangani pejabat negara, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota, wajib dibuka agar publik memahami alasan dan pertimbangan di balik sebuah keputusan.

“Kalau dokumen dibuka, masyarakat tidak hanya tahu kebijakan, tetapi juga memahami dasar pengambilannya. Transparansi inilah yang membuat pemerintah semakin dipercaya,” tambahnya.

Imran juga menyinggung fenomena di sejumlah negara seperti Nepal, Filipina, Italia, hingga Prancis, di mana gejolak sosial dipicu oleh minimnya keterbukaan informasi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan dipahami bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan dasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, menilai penghargaan ini sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah usaha kita untuk memperbaiki pelayanan membuahkan hasil. Tapi ini bukan tujuan utama, karena tugas kita adalah memberikan layanan keterbukaan informasi publik seoptimal mungkin. Ke depan tantangannya masih banyak,” ujar Ronny.

Ia pun mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menghadirkan pelayanan keterbukaan informasi. Menurutnya, sinergi dan koordinasi menjadi kunci perbaikan tata kelola pelayanan publik.

“Poin pentingnya adalah sinergi yang kita lakukan dengan niat yang sama untuk saling memperbaiki pelayanan publik,” tutupnya. (Yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!