INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Populasi Pesut Mahakam Sudah Kritis, 62 Ekor Tersisa Harus Segera Diintervensi

Jibril Daulay Jibril Daulay - 29600 views
Pesut Mahakam, satwa endemik Kalimantan Timur masuk daftar merah IUCN dengan status Critically Endangered (kritis) (foto: berbagai sumber)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Ancaman kepunahan pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) semakin nyata. Satwa endemik kebanggaan Kalimantan Timur ini resmi masuk daftar merah IUCN dengan status Critically Endangered (kritis), serta tercatat dalam Appendix I CITES—menandakan perlindungan penuh diperlukan karena populasinya di ambang kepunahan.

Menanggapi kondisi ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat lintas organisasi di Samarinda, Rabu (1/10/2025), untuk merumuskan strategi penyelamatan. Pertemuan ini melibatkan kementerian, pemerintah daerah, lembaga konservasi, akademisi, serta komunitas lokal.

“Pesut Mahakam masuk kategori critically endangered. Artinya, satwa ini wajib dikonservasi karena populasinya sangat terancam,” tegas Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Inge Retnowati, dilansir.

Data Yayasan Konservasi RASI menunjukkan populasi pesut Mahakam kini hanya tersisa sekitar 62 individu. Angka ini turun drastis dibanding beberapa dekade lalu, menunjukkan kondisi populasi yang sangat rapuh.

Habitat utama pesut berada di kawasan Desa Pela, Kutai Kartanegara, berupa perairan sungai dan danau yang kini menghadapi tekanan berat akibat pembukaan lahan, erosi, perkebunan, aktivitas tambang terbuka, dan lalu lintas tongkang batubara di anak sungai Mahakam.

“Anak sungai yang menjadi tempat makan pesut malah dilalui tongkang. Harus ada aturan jelas jalur kapal mana yang boleh dilintasi,” ujar Inge.

KLHK menilai penyelamatan pesut Mahakam tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan melalui kolaborasi lintas kementerian seperti KKP, Perhubungan, PUPR, Pertanian, serta dukungan kuat pemerintah daerah.

Upaya penyelamatan akan diperkuat melalui instrumen hukum yang ada—mulai dari UU Lingkungan Hidup, peraturan tata ruang, hingga regulasi transportasi air. Selain itu, partisipasi masyarakat lokal dianggap krusial.

KLHK mendorong edukasi dan pengembangan ekowisata berbasis lingkungan sebagai strategi ganda: menjaga habitat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Desa Pela menjadi contoh keberhasilan. Melalui Pokdarwis, masyarakat mengembangkan wisata melihat pesut secara langsung dari perahu. Program ini menunjukkan bahwa konservasi dan ekonomi lokal dapat berjalan seiring.

“Pesut bisa jadi ikon pembangunan Kalimantan Timur. Dengan pengelolaan ekowisata yang baik, masyarakat sejahtera dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Inge.

Direktur RASI, Danielle Kreb, peneliti pesut Mahakam selama lebih dari 25 tahun, menekankan perlunya intervensi segera agar pesut tidak bernasib seperti baiji di Sungai Yangtze, Tiongkok, yang dinyatakan punah pada 2006.

RASI merumuskan lima langkah prioritas:

  1. Mengurangi kematian akibat jaring insang, dengan distribusi alat tangkap ramah lingkungan.
  2. Memperbaiki habitat dengan menjaga kualitas air dan mengendalikan pencemaran.
  3. Mengurangi kebisingan lalu lintas kapal, melalui pembatasan ponton batubara dan pengaturan kecepatan kapal.
  4. Mendukung mata pencaharian alternatif masyarakat, seperti ekowisata ramah lingkungan.
  5. Memperkuat kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, akademisi, dan aparat penegak hukum.

“Kalau pesut hilang, itu tanda sungai kita sakit. Menyelamatkan mereka berarti juga menyelamatkan manusia yang bergantung pada Sungai Mahakam,” pungkas Danielle.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!